Inforohil.com, Bagansiapiapi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil, Selasa (27/7) melaui Wakil Bupati (Wabup) Drs Jamiludin telah menyampaikan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun Anggaran (TA) 2016 melalui sidang Paripurna di DPRD Rohil.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Drs Syarifuddin MM itu, Wabup mengatakan penggunaan keuangan di TA 2016 dapat dilaksanakan dengan baik setelah melakukan berbagai upaya. Meski dalam kondisi keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang mengakibatkan kewajiban utang kepada pihak ketiga pada tahun 2017 ini.
Kemudian lanjutnya, dalam penyusunan anggaran tahun 2016 telah pula dilakukan riview oleh inspektorat Rohil, sehingga laporan keuangan yang disusun dan disajikan sesuai dengan standar akutansi pemerintahan sebagaimana diamanatkan pada ketentuan pasal 32 ayat 1 UU No 17 Tahun 2003 Tentang keuangan negara telah selesai diaudit oleh BPK Provinsi Riau dengan opini wajar dengan pengecualian
“Opini wajar dengan pengecualian yang kita peroleh merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras kita bersama untuk mendapat opini yang baik dari tahun ketahunnya,” jelas pria yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Rohil itu.
Untuk itu pada kesempatan itu, dia mengajak kepada seluruh stakeholder agar senantiasa dalam melaksanakan program kegiatan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku. “Jangan sekali-kali membelanjakan anggaran yang tidak sesuai dengan peraturan atau membelanjakan anggaran yang bukan peruntukannya,” tegasnya.
Menurut dia, peridiket opini wajar dengan pengecualian bukanlah segala-galanya dan bukan pula ahir dari segalanya. Karena semuanya harus terus berupaya untuk memperbaiki dalam pengelolaan keuangan daerah yaitu dengan terus meningkatkan pengetahuan dibidang pengelolaan keuangan daerah serta terus meningkatkan pengendalian sistem intens dilingkungan Pemkab Rohil pada semua lini.
Karena itu masih diharapkan pada beberapa persoalan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemkab juga harus terus berupaya untuk mensinkronkan program kegiatan. Baik itu dengan Pemerintah Pusat, Provinsi Riau sesuai dengan kewenangan masing-masing diorientasikan melalui pencapaian strategi pembangunan daerah.
Lanjutnya, pada triwulan ketiga penggunaan anggaran tahun 2017 ini, sesuai data yang ada pada posisi Juni realisasi keuangan baru 32,80 persen. Hal ini juga berkaitan dengan kemampuan pendapatan keuangan daerah pada APBD TA 2017.
“Untuk itu saya ingin menegaskan, kepada seluruh OPD agar lebih bijaksana dalam melaksanakan APBD dengan tetap mempedomani ketentuan yang berlaku,” katanya lagi mengingatkan.
Dengan demikian sambungnya, ahir tahun anggaran ini dapat diselesaikan dengan baik dan LKPJ tahun 2017 nanti dapat disusun dan disajikan tept waktu, akuntabel, transparan serta dapat dijelaskan. Sehingga peridiket opini yang diperoleh dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kalau perlu. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks









