• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Dewan Rohil Meradang, Pemkab Tak Pernah Kontrol Harga Jual TBS

25 Juli 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
    Inforohil.com, Bagansiapiapi – Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Bachid Madjid tampak meradang atas rendahnya harga jual  tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang di jual ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dibawah harga yang sudah ditetapkan oleh Dinas Tanam Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Riau. 

Sehingga, menyebabkan harga jual petani kepada para tengkulak juga menjadi murah. Selain murah, juga banyak para tengkulak yang bermain pada timbangan kiloan sawitnya saat membeli sawit.

Menurut Anggota Komisi A itu, hal ini disebabkan adanya pembiaran yang berlarut-larut oleh dinas terkait yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil. Sehingga diseluruh wilayah Negri Seribu Kubah itu tidak pernah satupun para tengkulak membeli TBS dengan harga yang ditetapkan. 

“Saya minta betul-betul kepada pemerintah daerah, kalau betul-betul sayang sama negri ini harus dapat mengatasi masalah ini, sebut politisi PPP itu kepada sejumlah wartawan, Selasa (25/7) di Bagansiapiapi. 

Jelas yang akrab dipanggil H Akib itu, hampir semua wilayah di Rohil banyak yang petani kebun kelapa sawit. Para petani sangat ketergantungan hidupnya dengan harga jual TBS. Sementara harga beli minyak goreng, mentega maupun sabun tidak pernah turun.

“Harga minyak goreng tingi, harga CPO tingi, kenapa kok tiap bulan harga TBS turun terus harganya sama petani,” tanya H Akib. 

Dijelaskan Akib, harga yang ditetapkan oleh Dinas Tanam Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Riau untuk usia 15 tahun seharga Rp 1.780 perkilogram. Tetapi kenyataannya harga jual di pabrik Rp 1.500.

“Ini harus di backup dan pemerintah  turun tangan untuk melakukan kontrol harga. Jangan makan gaji aja kerjaannya,” tegasnya. (syawal) ‎

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Musim Kemarau, Dua Hektar Lahan Terbakar di Palika

Next Post

Sampai Terhutang, LKPJ Bupati Rohil 2016 Dapat Prediket Opini Wajar Dengan Pengecualian

Next Post

Sampai Terhutang, LKPJ Bupati Rohil 2016 Dapat Prediket Opini Wajar Dengan Pengecualian

Kabar Terbaru

KONI Rohil Bagi-bagi Takjil dan Bukber, Paparkan Kesiapan Tuan Rumah Ajang Catur Tingkat Riau 2026

6 Maret 2026

FIF Bagan Batu Bersama Polsek Bagan Sinembah Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Al Ikhlas

6 Maret 2026

Petugas Penyapu Jalan di Bagan Batu Ditabrak Pengendara Motor

21 Februari 2026

Empat Bangunan di Sungai Garam Bagansiapiapi Ludes Terbakar

20 Februari 2026

Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang

20 Februari 2026

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee