• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Dewan Rohil Meradang, Pemkab Tak Pernah Kontrol Harga Jual TBS

25 Juli 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
    Inforohil.com, Bagansiapiapi – Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Bachid Madjid tampak meradang atas rendahnya harga jual  tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang di jual ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dibawah harga yang sudah ditetapkan oleh Dinas Tanam Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Riau. 

Sehingga, menyebabkan harga jual petani kepada para tengkulak juga menjadi murah. Selain murah, juga banyak para tengkulak yang bermain pada timbangan kiloan sawitnya saat membeli sawit.

Menurut Anggota Komisi A itu, hal ini disebabkan adanya pembiaran yang berlarut-larut oleh dinas terkait yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil. Sehingga diseluruh wilayah Negri Seribu Kubah itu tidak pernah satupun para tengkulak membeli TBS dengan harga yang ditetapkan. 

“Saya minta betul-betul kepada pemerintah daerah, kalau betul-betul sayang sama negri ini harus dapat mengatasi masalah ini, sebut politisi PPP itu kepada sejumlah wartawan, Selasa (25/7) di Bagansiapiapi. 

Jelas yang akrab dipanggil H Akib itu, hampir semua wilayah di Rohil banyak yang petani kebun kelapa sawit. Para petani sangat ketergantungan hidupnya dengan harga jual TBS. Sementara harga beli minyak goreng, mentega maupun sabun tidak pernah turun.

“Harga minyak goreng tingi, harga CPO tingi, kenapa kok tiap bulan harga TBS turun terus harganya sama petani,” tanya H Akib. 

Dijelaskan Akib, harga yang ditetapkan oleh Dinas Tanam Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Riau untuk usia 15 tahun seharga Rp 1.780 perkilogram. Tetapi kenyataannya harga jual di pabrik Rp 1.500.

“Ini harus di backup dan pemerintah  turun tangan untuk melakukan kontrol harga. Jangan makan gaji aja kerjaannya,” tegasnya. (syawal) ‎

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Musim Kemarau, Dua Hektar Lahan Terbakar di Palika

Next Post

Sampai Terhutang, LKPJ Bupati Rohil 2016 Dapat Prediket Opini Wajar Dengan Pengecualian

Next Post

Sampai Terhutang, LKPJ Bupati Rohil 2016 Dapat Prediket Opini Wajar Dengan Pengecualian

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee