• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Disdik Rohil Ingatkan Sekolah Negri Jangan Lakukan Pungli Penerimaan Siswa Baru

1 Juli 2016
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Amiruddin 
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Ir Amiruddin MM kembali memberikan peringatan kepada seluruh sekolah negri baik itu SD, SMP dan SMA agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli) saat melakukan penerimaan siswa-siswi baru tahun ajaran baru 2016-2017 ini.
“Tidak dibenarkan melakukan pungutan yang berkaitan dengan pendaftaran masuk siswa disekolah negri,” tegas Amiruddin saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/16) di Bagansiapiapi. 
Jika nanti pihak sekolah negri kedapatan melakukan pungli lanjut Amiruddin, maka dengan tegas pihak Disdik Rohil akan melakukan peringatan maupun memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tahun lalu kita hanya menerima informasi ada sekolah negri melakukan pungutan, tapi hanya dalam bentuk isu. Itu tidak bisa dibuktikan secara fakta, kita baru bisa menindak kalau ada yang melaporkan dengan buktinya,” ungkap Amiruddin. 
Selain itu, bagi masyarakat Rohil sendiri yang menemukan adanya Pungli di sekolah negri, dipersilahkan melaporkan hal itu ke Disdik Rohil dengan melengkapi buktinya. Dengan adanya bukti tersebut, Disdik bisa memberikan sanksi sesuai kesalahannya.
Diingatkannya juga, kepada sekolah Negri agar tidak menerima murid baru diluar kapasitas Ruang Kelas Belajar (RKB). Sebab, adanya kelebihan kapasitas dapat menyebabkan tidak efektifnya proses belajar mengajar.‎ (syawal) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Lakukan Perlawanan, Polsek Bangko Lumpuhkan Dua Sindikat Jambret dengan Timah Panas

Next Post

Tanpa Tebusan, 19 Nelayan Rohil Dibebaskan Polisi Malaysia Hari Ini

Next Post

Tanpa Tebusan, 19 Nelayan Rohil Dibebaskan Polisi Malaysia Hari Ini

Kabar Terbaru

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee