• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Politik

Terlibat Kampanye, Pjs Kepenghuluan Bangko Lestari Juga Sebut Pembangunan Aspal Dari Paslon SAH

21 November 2015
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bangko Pusako– Lilik Awaluddin, Pjs Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako diduga terlibat kampanye mendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati Rokan Hilir (Rohil) nomor urut satu Wan Syamsir Yus-Helmi Yazid.
Meneurut salah seorang warga Bangko Lestari, Andika, Pjs tersebut tampak gencar menyuarakan paslon nomor urut 1 atau yang dikenal dengan jargon SAH. Seluruh kegiatan yang ada di desa, Lilik Awaluddin selalu mambawa-bawa nama SAH.
Bahkan Lilik telah mengklaim dan mengatakan kepada masyarakat sekitar, bahwa pembangunan jalan aspal di Dusun Boltrem dua pekan lalu, merupakan pembangunan dari pasangan SAH.
“Kamipun masyarakat sini heran, entah apa dasarnya mengatakan pembangunan jalan itu dari pasangan SAH. Plank jalan proyek pengerjaannya pun tidak ada terlihat dipasang disitu,” teranf Andika kepada wartawan, Sabtu (21/11/15) di Balam KM 20.
Parahnya lagi lanjut Andika, Pjs Penghulu itu juga telah memecat Sekdesnya dan dua orang kepala Dusun karena tidak mau mengikuti arahannya mendukung pasangan SAH.
“Sekdesnya pak Jono jadi korban Pjs itu, udah 19 tahun bekerja di desa kok malah di pecat karena mendukung paslon lain,” tandasnya.
Sesuai UU, netralitas Penghulu atau Kades telah diatur untuk bersikap netralitas dalam pelaksanaan Pilkada. Sebagaimana diatur dalam UU No. 6/2014 tentang desa. Pada UU ini pasal 29 poin J menyebutkan kepala desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat kampanye pemilu dan/atau pemilukada. (syawal)‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Lucu, Ustad Sewaan Paslon SUDIN Salah Ucap, Harusnya Suruh Coblos Nomor Dua Malah Suruh Coblos Nomor Empat

Next Post

Lagi, Paslon Herman Taem Terima Aduan Masyarakat Pujud Soal Pembangunan Jalan

Next Post

Lagi, Paslon Herman Taem Terima Aduan Masyarakat Pujud Soal Pembangunan Jalan

Kabar Terbaru

Polres Rohil bersama Polda Riau Geledah Rumah Terduga Bandar Sabu, Tak Ditemukan Narkoba

14 April 2026

Polsek Pujud Kembali Ungkap Kasus Sabu, Ternyata Tersangka Residivis Curanmor

14 April 2026

Cooling System di Tanjung Medan, Kapolsek Pujud Soroti Aksi Setrum Ikan dan Peredaran Narkoba

13 April 2026

Kapolsek Pujud Gelar Cooling System Bersama Upika, Perkuat Sinergi Lawan Narkoba

13 April 2026

Langkah Tegas Polisi: Kapolsek Panipahan Dilantik, Perang Terbuka Melawan Narkoba Dimulai

13 April 2026

Wakapolda Riau Turun ke Panipahan, Ajak Masyarakat Sepakat Jaga Kamtibmas Pasca Aksi Unras

13 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee