• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mayat Mr X yang Ditemukan Warga Ternyata Kena Setrum Babi, Pelaku Dibekuk

4 Oktober 2019
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Kubu – Kerangka manusia tanpa identitas yang ditemukan dan membuat heboh warga di lintas Kubu KM 39 RT 09 RW 05 Dusun Damar Permai Kepenghuluan Sei Majo Kecamatan Kubu Babussalam, Rokan Hilir (Rohil) pada Senin (30/9) lalu akhirnya berhasil diungkap Polisi. Identitas korban diketahui dan pelaku akhirnya ditangkap.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Polres Rohil, Kamis (3/10) menyebutkan bahwa penemuan mayat Mr X tersebut pertama kali ditemukan oleh warga dan langsung dilaporkan ke Polsek Kubu, sehingga pihak Polsek Kubu berserta pihak Puskesmas Kecamatan Kubu Babusalam langsung bergerak menuju lokasi penemuan mayat Mr X tersebut.

“Sesampainya di TKP, tepatnya dilahan milik saudara Sawal tersebut, ternyata memang benar ada mayat tanpa identitas dalam kondisi telah menjadi tengkorak/kerangka manusia,” beber Kapolres Rohil, AKBP M Mustofa SIK Msi melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH membenarkan.

Kasubag Humas Polres ini juga menjelaskan kronologis peristiwa ditemukannya mayat Mr X tersebut berawal pada hari Senin (30 September 2019) sekira pukul 11.00 Wib, warga (Pelapor) dihubungi melalui Handphone oleh saudara Wasno dan mengatakn bahwa di Jl. Lintas Kubu Km. 39 Rt. 09 Rw. 05, Dusun Damar Permai, Kep. Sei Majo Induk, Kec. Kubu Babussalam, Kab. Rohil, tepatnya di lahan milik saudara Sawal, tentang adanya penemuan mayat.

Kemudian, masih Kasubag Humas Polres Rohil, pelapor bersama dengan pihak Puskesmas Kec. Kubu Babussalam berangkat menuju lokasi, dan sesampainya dilahan milik Sawal tersebut, ditemukan mayat tanpa identitas dalam kondisi telah menjadi Tengkorak/Kerangka.

Lanjut AKP Juliandi kembali, pada hari Rabu (02 Oktober 2019) sekira jam 12.00 Wib, anggota unit Reskrim Polsek Kubu sedang melakukan serangkaian penyelidikan tentang penemuan mayat tanpa identitas dengan cara melakukan interogasi ketiga kalinya terhadap SS alias Juntak yang mana pada saat itu SS mengaku dihadapan penyidik pembantu polsek Kubu bahwa mayat tanpa identitas yang ditemukan di Jl. lintas Kubu Km. 39, Rt. 09 Rw. 05, Dusun Damar Permai, Kep. Sei Majo Induk, Kec. Kubu Babussalam, Kab. Rohil, tepatnya di lahan milik Sawal adalah akibat perbuataanya.

“Yaitu terkena kawat yang beraliran listrik yang ia pasang dikebun milik Sawal untuk menjerat babi,” cetus Juliandi berdasarkan pengakuan SS.

Kata Juliandi lagi, hal tersebut diyakinkan oleh SS alias Juntak sendiri kepada peyidik pembantu Polsek Kubu, karena pada hari dan tanggal tidak ia ingat, namun tepatnya di bulan September sekira jam 10.00 Wib dan -/+ sepuluh hari sebelum mayat tersebut ditemukan warga, SS alias Juntak melihat dengan pasti dan jelas bahwa mayat tersebut tergeletak di dalam kebun milik Sawal dalam keadaan kaki kiri lengket/melekat pada kabel milik SS alias Juntak tersebut yang dipasangnya untuk menjerat babi.

Kemudian, karena takut SS alias Juntak melepaskan kabel yang melekat pada kaki mayat Mr X tersebut dan langsung pulang kerumahnya tanpa memberitahukan hal tersebut kepada siapapun. Selanjutnya setelah dilakukan gelar perkara di Polsek Kubu, Kapolsek Kubu AKP Sofyan memerintahkan kepada penyidik pembantu Polsek Kubu agar segera dilakukan penangkapan terhadap SS.

“Dan menetapkannya sebagai tersangka tindak pidana, ‘Barang siapa Akibat kekhilafannya menyebabkan orang mati’ sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 359 KUHP,” demikian AKP Juliandi SH. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share195TweetSend
Previous Post

Kapolsek Rimba Melintang Ucapkan Selamat HUT TNI ke 74

Next Post

Pedagang Pajak Lama Minta Upika Tertibkan Pedagang Liar (Pendatang)

Next Post

Pedagang Pajak Lama Minta Upika Tertibkan Pedagang Liar (Pendatang)

Kabar Terbaru

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee