![]() |
Kolase foto: Upika dan masyarakat pedagang pajak lama saat melakukan audiensi. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Pedagang di pajak lama kembali melakukan pertemuan dan audensi dengan Upika Bagan Sinembah. Pertemuan kali ini membahas terkait maraknya pedagang liar (Pendatang) yang tidak memiliki lapak tetap di pajak lama.
Pedagang pendatang alias pedagang liar tersebut dituding sebagai salah satu terjadinya kesemrawutan dan kemacetan di pajak lama. Karena tidak memiliki lapak tetap sehingga mereka berjualan di badan jalan.
“Memang mereka bagian dari kami yang seorang pedagang, namun mereka tidak punya lapak di pajak lama sehingga berjualan di badan jalan dan membuat kesemrawutan dan kemacetan,” kata Hutagalung di Kantor Lurah Baganbatu kota, Kamis (3/10).
Hutagalung berharap kepada pemerintah untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Karena menurutnya selama ini banyak masyarakat yang tidak tau siapa yang menjadi biang kesemrawutan dan penyempitan jalan.
“Kami yang datang ini adalah pedagang tetap yang memiliki lapak di dalam pajak dan kami kena imbasnya,” katanya lagi.
Dan pihaknya sangat mendukung kepada pemerintah untuk melakukan penertiban secara tegas terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan yang menyebabkan kesemrawutan dan kemacetan.
“Didalam pajak itu kan masih banyak lapak yang kosong, silahkan berjualan disana. Karena kami juga menjadi imbas dari pada biang kesemrawutan dan Kemacetan,” ucap Hutagalung di amini pedagang lainnya Ucok.
Menyikapi hal itu, Camat Sakinah berjanji akan segera mencarikan solusinya dan bahkan akan menindak tegas kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan terutama pedagang liar atau pendatang yang tidak memiliki lapak. Sebab di dalam pajak masih banyak lapak yang kosong.
“Silahkan berjualan, tapi jangan mengganggu ketertiban umum. Disana masih banyak lapak yang kosong jangan berjualan di badan jalan,” Pesan Camat dengan Tegas.
Sakinah juga meminta kasi trantib untuk segera mendata para pedagang pendatang yang berjualan di badan jalan agar untuk diarahkan masuk kedalam pajak seperti pedagang lainnya.
“Kita akan surati dahulu dan nanti kita arahkan mereka untuk tidak berjualan di badan jalan supaya masuk ke dalam pajak,” ucap Sakinah. (iloeng)