• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Desa

Diberhentikan Penghulu Terpilih, RT dan RW Bagan Batu Ngadu ke Dewan

17 November 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Merasa diberhentikan secara sepihak oleh datuk penghulu yang baru terpilih, sejumlah aparatur kepenghuluan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah ahirnya memutuskan untuk mengadu ke DPRD Rokan Hilir (Rohil), Kamis (17/11).

Pemberhentian itu dituding sarat kepentingan politis dan tidak menempuh mekanisme yang benar mengingat sebelumnya aparatur ini sebelum menjabat dipilih oleh masyarakat.

“Kami ini pilihan masyarakat, dengan pemberhentian tentu masyarakat kami menolak sebab mereka telah mempercayakan kami sebagai aparat mereka,” kata Sutejo perwakilan aparatur desa yang diberhentikan.

Sutejo yang sebelumnya ketua RW merupakan salah satu yang diberhentikan tanpa alasan jelas. Padahal terangnya masa jabatan sebagai ketua RW masih berlaku dan baru akan habis di penghujung tahun 2016 ini.

Dengan begitu bila memang ingin menganti maka seharusnya lewat seleksi pemilihan RW yang akan digelar nantinya saja dimana hal itu mencerminkan adanya demokrasi tingkat kepenghuluan.
“Kalau berhenti itu harus ada mekanismenya, jika perlu panggil saja kami dulu dan dibicarakan apa masalahnya. Kan tak bagus diberhentikan begitu saja sementara maayarakat masih percaya pada kami dan memerlukan kehadiran kami,” papar Sutejo.
Diterangkan ada 13 aparat kepenghuluan baik ketua RT, RW dan kepala dusun yang telah dicopot dan ditetapkan pejabat pengantinya oleh penghulu terpilih Dedi Irwan SSos. Jumlah yang akan dicopot terangnya sangat banyak karena akan ada pemberhentian lanjutan namun belakangan hal itu urung dilakukan karena adanya instruksi dari pemkab bahwa penghulu terpilih tidak boleh sembarangan memberhentikan aparat desa.
“Dengan adanya larangan dari pemkab itu maka kami menyampaikan laporan kepada DPRD atas persoalan ini,” katanya.

Pertemuan ini di gelar tertutup bersama dengan anggota dewan dapil Bagansinembah sekaligus wakil ketua DPRD Rohil Syafrudin.
Sebelumnya datuk penghulu Dedi Irwan mengatakan pemberhian aparat desa yang dipimpinnya karena pertimbangan dan sejumlah alasan tertentu seperti jarang di tempat dan lainnya. “Kalau tidak cocok ya begitu (diberhentikan),” ujarnya. (Gabe)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Kunjungi IPDN, Tim Kemendagri Pastikan 2017 Kampus Itu jadi Pusdiklat Damkar dan Satpol PP

Next Post

Efek Defisit, Hampir Seluruh SKPD Pemkab Rohil Realisasinya Dibawah 50 Persen

Next Post

Efek Defisit, Hampir Seluruh SKPD Pemkab Rohil Realisasinya Dibawah 50 Persen

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee