• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Opini

Kita Bangun Riau dari Desa dengan Bantuan Anggaran Maksimal dari Provinsi‎

22 September 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Oleh: H. Nurzahedi, SE (Eddy Tanjung) 

Inforohil.com, Pekanbaru – Desa, sebuah kawasan yang sering dipersepsikan orang kota sebagai tempat yang nyaman dan indah. Meski kadang menyimpan sebuah potret buram kemiskinan, jalan yang rusak, MCK yang tidak ada, listrik belum masuk dan pendidikan yang rendah. Citra kurang baik inilah yang hendak kita hapus di Bumi Lancang Kuning ini.
‎
Dengan adanya dana desa, sebenarnya adalah belanja pemerintah pusat yang direalokasikan langsung ke desa. Dalam Anggaran dan Belanja Negara 2015, 2016 dan 2017 Dana Desa berasal dari 2 program yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan dan belanja terkait sistem penyediaan administrasi umum pedesaan serta proyek infrastruktur dasar yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum.
‎
Bantuan langsung ini tentu menuntut tanggung jawab moral dan administrasi dari perangkat desa dan masyarakat untuk memakai dana tersebut sebaik-baiknya. Seperti disebutkan sebelumnya, Dana Desa dibelanjakan pada dua hal yakni proyek infrastruktur dasar dan sistem penyediaan administrasi umum pedesaan.
‎
Infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan penyediaaan mandi cuci kakus (MCK) yang memadai kerap menjadi kendala kemajuan desa. Keberadaan jalan menjadi prasyarat untuk menyalurkan hasil bumi ke luar desa dan sebaliknya menyalurkan barang dan jasa bagi kebutuhan warga desa.
‎
Sering terjadi hasil bumi yang dihasilkan desa menjadi tak berharga lantaran tak bisa dipasarkan keluar terkendala jalanan yang buruk. Untuk sampai kecamatan terdekat saja dibutuhkan waktu berjam-jam. 

Sementara di musim penghujan, jalan terputus karena jalan menjadi berlumpur atau berubah jadi “sungai kering”. Padahal, sayur, buah, atau barang dagangan lain yang cepat basi butuh waktu yang cepat agar segra dapat menjangkau konsumen.
‎
Tak hanya jalan, jembatan yang sudah tidak layak, banyak dijumpai di pedesaan membahayakan penggunanya. Bagi pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur yang buruk menghambat masyarakat desa menikmati pendidikan yang lebih tinggi. Lokasi SMP, SMA, dan perguruan tinggi umumnya berada di kecamatan dan kota kabupaten.
Pembangunan Perdesaan Sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014, memang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. 

Caranya adalah dengan mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Upaya mengurangi kesenjangan antara desa dan kota dilakukan dengan mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota melalui pembangunan kawasan perdesaan.
‎
Tekad membangun desa, kata Eddy Tanjung, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat daerah dan desa dalam kerangka NKRI. Kita akan hitung secara mendalam berapa alokasi dana desa dari Pemeritah Provinsi Riau ke depan yang bisa kita alokasikan untuk setiap desa dan kelurahan di Provinsi Riau dengan anggaran maksimal. Ini juga sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Desa. (rilis) ‎

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Kodim 0321 Rohil Laksanakan Pra TMMD di Bangko

Next Post

Peringati Tahun Baru Islam, Camat dan Beberapa Organisasi Kewanitaan Santuni Anak Yatim

Next Post

Peringati Tahun Baru Islam, Camat dan Beberapa Organisasi Kewanitaan Santuni Anak Yatim

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee