• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penjaga Gudang Ditangkap Polisi Karena Bawa Sabu

13 Oktober 2017
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Kubu – Jajaran Polsek Kubu berhasil menangkap seorang laki-laki yang diketahui bernama Kha alias Irul (46) yang bekerja sebagai penjaga Gudang warga jalan Lintas Pesisir RT 02 RW 01 kelurahan Teluk Merbau kecamatan Kubu, Rohil. 
Penangkapan ini sendiri disebabkan yang bersangkutan kedapatan telah membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Bagansiapiapi, kecamatan Bangko untuk selanjutnya diedarkan disekitar daerah Kubu. 
Dan selain menangkap tersangka, tim opsnal Polsek Kubu juga turut menyita barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu paket kecil sisa sabu,  7 lembar plastik pack kosong,  serta satu helai baju kemeja lengan panjang kotak-kotak merah dan putih. 
Penangkapan tersebut bermula pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 sekira jam 14.00 wib rombongan Reskrim Polsek Kubu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Hotler Sihite baru pulang dari Bagansiapiapi setelah selesai Tahap II dengan menaiki Kapal Boat Feri menuju Kecamatan Kubu.
Dan dalam perjalanan itu didapat informasi bahwa ada seseorang yang bernama Irul yang juga merupakan target dari Unit Reskrim Polsek Kubu baru membeli narkotika jenis sabu-sabu dan akan dibawa ke Kubu.
Mendengar hal tersebut, Kanit Reskrim langsung memberikan pengarahan kepada anggota lainnya. Dan sesampainya di pelabuhan Tanjung Lumba-lumba Kelurahan Teluk Merbau anggota opsnal melihat tersangka keluar dari Kapal boat feri dan menuju parkiran Sepeda motor.
Pada saat tersangka menghidupkan sepeda motornya dan hendak pergi, kemudian langsung dipanggil oleh anggota opsnal sambil berlari dengan alasan hendak menumpang. Karena tidak curiga, akhirnya anggota opsnal pun kembali mengajak tersangka untuk berhenti di teras rumah warga tepatnya tidak jauh dari tempat parkir.
Tidak lama kemudian Kanit Reskrim bersama anggota lainnya yang didampingi oleh Ketua RT juga tiba diteras rumah tersebut. Dan selanjutnya langsung dilakukan penggeledahan dihadapan Ketua RT dan pemilik rumah tersebut.
Dimana saat itu tersangka langsung membuka baju yang dipakainya dan meletakkanya dikursi panjang. Namun pada saat itu terjatuh Satu bungkus plastik bening dan didalam plastik tersebut terdapat dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu paket kecil diduga sisa narkotika jenis sabu-sabu yang telah dipakai dan Tujuh (7) buah pelastik pack yang kosong.
Dan dihadapan petugas serta Ketua RT tersangka akhirnya mengaku telah membeli narkotika tersebut dari Bagansiapiapi seharga Rp. 600.000,- dari orang yang tidak dikenal.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan. “Dan setelah itu tersangka dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Kubu untuk ditindak lanjuti,” jelasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Meski Bercuaca Panas, Kubis dan Kentang Tumbuh Subur di Baganbatu

Next Post

Undian Simpedes BRI Baganbatu Tahap I, Nasabah Dusun Bakti Raih Mobil Sienta

Next Post

Undian Simpedes BRI Baganbatu Tahap I, Nasabah Dusun Bakti Raih Mobil Sienta

Kabar Terbaru

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee