• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

DPO Curat di Bangko Diringkus Polisi

15 Oktober 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Pelarian seorang pria yang juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO)  Polsek Bangko dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yakni EP (38) warga jalan Pembangunan Pulau Halang Belakang kecamatan Kubu berakhir sudah. 
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Ahad (15/10) petang menyebutkan, bahwa tersangka ditangkap oleh tim opsnal Polsek Bangko pada sekitar 11.30 wib ketika berada dihalaman tempat penampungan barang butut (bekas, Red). 
Penangkapan ini sendiri bermula sekitar pukul 9.30 wib didapatkan adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa tersangka curat sedang berada dirumah warga yang juga tempat penampungan barang butut (bekas, Red) milik Bambang disekitar Batu Enam kecamatan Bangko.
Berbekal informasi tersebut, kemudian Kapolsek Bangko langsung memerintahkan kepada tim opsnal agar segera melakukan penyelidikan dan pengajaran terhadap tersangka. 
Namun sekitar pukul 10.00 wib anggota opsnal Polsek Bangko melihat tersangka sedang memperbaiki sepeda motor didepan rumah tempat penampungan barang bekas milik Bambang tersebut. Melihat itu, tim opsnal pun langsung bergerak cepat untuk selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Penangkapan ini dilakukan aparat kepolisian berdasarkan laporan dari Febriwanti (33) warga jalan Satria Tangko RT/RW 02/01 kepenghuluan Bagan Jawa kecamatan Bangko sesuai dengan LP/288/X/2017/RIAU/RES ROHIL/SEK BANGKO/Tertanggal 11 Oktober 2017.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry kemarin membenarkan adanya penangkapan tersebut. 
“Penangkapan itu disebabkan tersangka diduga sebagai pelaku pencurian yang di jalan Bawal Ujung kelurahan Bagan Timur kecamatan Bangko. Dimana tersangka sudah mencuri isi dalam rumah korban. Dan saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bangko,” jelasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Aulia Hospital Gelar Jalan Santai, Eddy Tanjung : Semoga Aulia Hospital Menjadi Pilihan Masyarakat Riau‎

Next Post

H Mustoyo: Kiranya Pendaftaran Hari Ini Started Awal Hanura Menuju 2019

Next Post

H Mustoyo: Kiranya Pendaftaran Hari Ini Started Awal Hanura Menuju 2019

Kabar Terbaru

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025

Wujud Kepedulian Sosial, PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera Gelar Bakti Sosial di Enam Gereja

20 Desember 2025

Batik Riau Bersinar di Fashion Fest International Session 9 Kuala Lumpur

18 Desember 2025

Solidaritas Rohil untuk Korban Banjir Sumatera: Bupati Bistamam Berangkatkan 10 Truk Bantuan

15 Desember 2025

Polres Rohil Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Berikut Nama-namanya..

11 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee