• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Bisa Dibongkar Paksa, Bangunan Termewah di Rohil Ini Ternyata Langgar Undang-Undang

8 November 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Kehadiran gedung mewah IP Plaza yang diresmikan oleh Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp pada 11 Juni lalu hadir seolah menjadi ikon baru di negri berjuluk seribu kubah itu.

Namun siapa sangka, dibalik kemewahan gedung berornamen ala Eropa yang menghabiskan dana dikisaran 60 miliar dengan ukuran 25,6x36x50 itu bisa berdiri tegak dengan bebasnya meski telah melanggar undang-undang. 

Berdasarkan hasil penelusuran LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang melakukan konfirmasi pada pihak Kelurahan Bagan Kota dan pihak Kecamatan Bangko, ternyata gedung milik orang terkaya di Rohil bernama Sugianto alias Raja Baut itu ternyata tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

“Sudah jelas persoalannya, IP Plaza belum memiliki IMB, karena mereka (lurah dan camat, red) tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pendirian IMB,” ujar Bupati LSM Lira Rohil, Zacki Al-Masri.


Menurut Zacki, ‎sungguh aneh dan naif ketika bangunan semegah mall yang berdiri dipusat kota Bagansiapiapi syarat dibangun tanpa aturan. Untuk itu diminta kepada pemerintah jangan hanya jadikan alasan bangunan itu sebagai ikon kota, tapi lebih dari pada prinsip dasar pembangunan sebuah gedung yang berlaku disetiap daerah.

“Kita tidak inginkan adanya permainan atau kongkalikong antara petinggi daerah dengan pemilik gedung,” tegasnya. 

Bukan hanya soal IMB, lanjut dia, ‎jika dilihat dari jalan sebelah kanan sisi gedung, ada jalan umum yang sudah dibatasi tembok permanen oleh pemilik gedung. “Itu kita minta ditinjau ulang dari dinas terkait,” pintanya. 

Dijelaskannya, jika mendirikan gedung, maka harus ada rencana teknis yang disetujui pemerintah setempat melalui IMB. Hal ini sesuai dalam undang-undang Bangunan Gedung Pasal 40 ayat 2 huruf b UUBG bahwa IMB wajib dimiliki setiap pendiri bangunan.

“Apabila syarat IMB tidak dipenuhi, maka akan dikenakan sanksi administratif atau dapat dikenakan sanksi berupa pembongkaran rumah atau gedung secara paksa bila memang tidak memiliki IMB sesuai PP 36/2005 pasal 115 atau juga denda 10 persen dari nilai bangunan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMP2TSP) Acil Rustianto saat dikonfirmasi belum lama ini juga membenarkan bahwa gedung IP Plaza itu memang belum ada mengurus IMB. 

“Kalau itu (IP Plaza) memang belum ada IMB nya. Tapi kita tetap membantu mempermudah  siapapun yang akan mengurus IMB, tandasnya. (syawal)



Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Drumband Almajidiyah Juara Umum, H Akib: Ini Bukti Pesantren Bukan Hanya Belajar Agama Saja

Next Post

Jatah 50 Orang se-Riau, Santri Pondok Quran Almajidiyah Borong Beasiswa dari Kemenag

Next Post

Jatah 50 Orang se-Riau, Santri Pondok Quran Almajidiyah Borong Beasiswa dari Kemenag

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee