• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Langgar Kode Etik dan Positif Narkoba, 3 Anggota Polres Rohil Dipecat

6 Maret 2018
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, kembali Polres Rohil memecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) 3 anggotanya pada sidang Propam KKEP ke – IV  terhadap pelanggar kode etik dan displiner senin (5/3) di Ruang aula gedung panaluan Mapolres Rohil.
Demikian dikatakan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK SH MH melalui Waka Polres Rohil Kompol dr Wawan SH MH melalui Whaat Shap (Wa) Selasa (5/3) kepada wartawan. 
“Ya Semalam kita kembali memecat 3 anggota kita yang melanggar kode etik disipliner dan positif menggunakan narkoba, 2 anggota sudah di vonis penjara oleh pengadilan negeri Rohil,” katanya.
Ketiga anggota tersebut katanya lagi pertama Brigadir FES Nrp 87050771 Jabatan Ba Sat Sabhara Polres Rohil, Brigadir NG Nrp 84041101 Jabatan Ba Polsek Bangko, Bripda MR NRP 92100569 anggota Shabara Polres Rohil.
Sementara pelanggaran yang dilakukan ke tiga anggota tersebut tidak masuk dinas atau tidak melaksanakan apel pada hari kerja secara berturut-turut melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PPRI Nomor 1 Tahun 2003.
“Hal-hal yang memberatkan selain pelanggaran disiplin, mereka positif mengunakan narkoba setelah dilakukan test urine ditambah pelanggaran yang memalukan intitusi polri pertama Brigadir ES telah melakukan pelanggaran dengan larinya 2 orang tahanan di sel/rutan Polsek Bangko Pusako Polres Rohil, kedua Bripda MR melakukan pelanggaran kekerasan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sudah di vonis 5 tahun penjara, sedangkan Brigadir NG telah divonis 4 tahun penjara dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap keputusan pengadilan negeri rohil dalam kasus narkoba,” jelasnya.
“Berdasarkan hasil Notulen rapat staf Perwira Polres Rohil 20 Februari 2018 yang berjumlah 22 orang memberikan pendapat / saran bahwa, ketiga anggota ini tidak layak dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri, mereka beriga telah meninggalkan dinas dalam keadaan sadar serta tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, disamping itu prilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan direkomendasikan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” paparnya.
“Pemecatan ini akan memberikan dampak bagi kinerja polri kedepannya, kita ingin tidak ada lagi anggota Polri di Polres Rohil yang bermasalah baik displin maupun mengunakan narkoba, sekali lagi saya tekankan jangan coba-coba melanggar aturan yang sudah dibuat apalagi memakai narkoba kita sikat habis dan tidak ada ampun.” pungkasnya. ***
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

PAC Partai HANURA Bangko Pusako Solid Menangkan Pasangan AYO

Next Post

Cetak Foto di Kayu, Kreasi Pemuda Asal Bandung di Baganbatu

Next Post

Cetak Foto di Kayu, Kreasi Pemuda Asal Bandung di Baganbatu

Kabar Terbaru

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee