• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

RH Ditangkap Polisi Terkait Sabu, Begini Kronologisnya..

26 Agustus 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Ilustrasi: hetanews. 

Inforohil.com, Bagan Batu – RH alias Rodiah (40) warga Jln Lintas Riau-Sumut KM 7 Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah ini ditangkap Polisi Polsek Bagan Sinembah terkait penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah pada Senin (26/8) menyebutkan bahwa dari penangkapan terhadap tersangka RH alias Rodiah tersebut saat sedang mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu.

Polisi pun berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket plastik kecil yang berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, 1 set alat hisap (bong), 1 buah mancis warna kuning dan 1 buah kaca Pyrex.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK bahwa pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

Dari informasi tersebut, tersangka sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu di rumahnya. “Kemudian tim opsnal memberitahukan kepada saya selaku Kanit Reskrim dan selanjutnya memerintahkan untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” jelas Baim sapaan akrab Kanit Reskrim.

RH alias Rodiah, tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. 

Dan pada Senin (25/8) sekira pukul 11.00 wib dilakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang mengaku bernama RH alias Rodiah.

Selanjutnya tim opsnal memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan di rumah tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas yang ditemukan di belakang kamar mandi rumah tersangka.

Setelah itu ditanyakan kepada tersangka dari mana barang haram tersebut didapat, dan dijawab bahwa Narkotika jenis sabu itu didapat dari H.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek guna proses lebih lanjut, yang mana peran tersangka ini merupakan pengedar juga pemakai,” tutup Baim. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos dengan Petani Sayuran

Next Post

Babinsa Koramil 04/Kubu Tetap Semangat Jaga Karlahut

Next Post

Babinsa Koramil 04/Kubu Tetap Semangat Jaga Karlahut

Kabar Terbaru

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025

Gubernur Abdul Wahid Ditahan, SF Hariyanto Ditunjuk Pimpin Pemprov Riau

5 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee