• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Cabuli Anak Dibawah Umur, Buruh PT Ivomas Dipolisikan

26 Februari 2020
2.2k
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku pencabulan saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. 
Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang buruh sawit PT Ivomas, AL (26) warga Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dipolisikan orangtua korban pencabulan ke Polsek Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang dirangkum, orangtua korban HP (41) bersama korban, AP (13) dan warga melaporkan pelaku ke Polsek Bagan Sinembah pada Rabu (26/02) sekira pukul 00.30 wib. 
Kapolres Rohil AKBP M. Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian SH MSi disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa tersebut. 
Dijelaskan pria yang akrab disapa Baim itu mengungkapkan perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi pada Minggu (16/02) sekira pukul 12.00 wib di perkebunan PT Ivomas. 
“Peristiwa itu diketahui pelapor pertama kali setelah istrinya menceritakan kejadian yang dialami putrinya,” terangnya. 
Mendengar cerita itu, lanjut Baim lagi, pelapor kemudian berkoordinasi dengan RT setempat untuk menemui pelaku dan menanyakan langsung kebenaran tentang pencabulan terhadap anak pelapor. 
“Setelah ditanyai, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan sudah Dua kali melakukan perbuatan pencabulan itu di Dua tempat berbeda,” ungkapnya. 
Selanjutnya pelapor bersama warga setempat datang Ke Polsek Bagan Sinembah membawa pelaku untuk melaporkan kejadian tersebut guna pengusutan lebih lanjut.
“Setelah melakukan visum, terhadap pelaku langsung diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share2247TweetSend
Previous Post

Curi Kambing, Dua Pemuda Digelandang ke Polsek Bagan Sinembah

Next Post

Tuntut Suaminya Dibebaskan dari Malaysia, Istri ABK Unjukrasa di Rumah Pemilik Kapal

Next Post

Tuntut Suaminya Dibebaskan dari Malaysia, Istri ABK Unjukrasa di Rumah Pemilik Kapal

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee