• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Perkuat Perlindungan Profesi Guru, PGRI Rohil Teken MoU Bersama Polres Rokan Hilir

6 Februari 2026
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Upaya memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga pendidik di Kabupaten Rokan Hilir semakin nyata. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Rohil resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Polres Rokan Hilir dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Mess Pemda Rohil, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Jumat (6/2/2026).

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung Bupati Rokan Hilir H. Bistamam bersama jajaran Forkopimda, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap peningkatan perlindungan profesi guru.

Ketua PGRI Rohil, Muhaimin Sadri, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama tersebut. Menurutnya, MoU ini menjadi langkah strategis dalam memberikan rasa aman bagi para guru saat menjalankan tugas di lingkungan pendidikan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah daerah dan Polres Rohil. Ini menjadi momen penting bagi PGRI dalam meningkatkan pelayanan serta perlindungan bagi guru-guru di Kabupaten Rokan Hilir,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa guru memiliki peran vital dalam membangun generasi bangsa. Ia menyebut MoU tersebut sebagai bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pengayoman kepada masyarakat, khususnya tenaga pendidik.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Kami berkomitmen melindungi profesi guru dari segala bentuk ancaman. Setiap persoalan yang mengancam guru akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, karena semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tegas Kapolres.

Selain penandatanganan MoU, Polres Rohil bersama PGRI juga akan melaksanakan program sosialisasi perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada guru terkait batasan hukum dalam menjalankan profesinya.

Rencananya, sosialisasi akan digelar di tiga zona utama, yakni Bagansiapiapi, Ujung Tanjung, dan Bagan Sinembah, guna mempermudah jangkauan peserta dari berbagai kecamatan.

Bupati Rokan Hilir H. Bistamam turut memberikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara PGRI dan Polres Rohil. Ia berharap kesepahaman tersebut dapat diimplementasikan secara nyata demi menciptakan rasa aman bagi tenaga pendidik.

“Guru adalah ujung tombak dalam melahirkan generasi muda yang unggul. Mari kita jaga dan dukung sektor pendidikan agar semakin maju dan mendapat perhatian yang lebih baik,” ujar Bupati.

Melalui MoU ini, diharapkan kolaborasi antara PGRI, Polres Rohil, dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir semakin solid dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan berkualitas demi masa depan generasi penerus bangsa.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Rohil Bongkar Praktik Oplos LPG Bersubsidi, 3 Pelaku Diamankan Bersama Ratusan Tabung Gas

Next Post

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pelaku KDRT Terhadap Istri dan Anak

Next Post

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pelaku KDRT Terhadap Istri dan Anak

Kabar Terbaru

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee