• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home BUMD

BUMD dan DPRD Rohil Gelar Hearing Soal Dana PI 488M

30 Maret 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – DPRD Rokan Hilir (Rohil) menggelar hearing dengan jajaran Direksi BUMD Rohil dan Kepala Bank Riau Kepri Cabang Bagansiapiapi Audiensi gabungan bersama wartawan online terkait dana participacing interes (PI) yang diterima BUMD sekitar 488M.

Ketua DPRD Rohil, Maston dan Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi dan Hamzah serta Anggota Komisi B DPRD Rohil memfasilitasi audiensi tersebut

Turut hadir Asisten II Pemkab Rohil, Inspektorat, Ekbang, BPKAD, Direksi BUMD Rohil dan Kepala Bank Riau Kepri terkait dana Perticipating Interest (PI) sebesar Rp. 488.158.611.821,00 milyar diruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohil, Senin (1/4/2024).

“Alhamdulillah, dihari yang penuh barokah ini. Supaya tidak ada kesimpang siuran tentang dana PI ini alangkah baiknya pihak BUMD dapat memaparkan kondisi terkini berapa sana PI yang sudah diterima,” ujar Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi disela membuka sekagus memimpin rapat audiensi.

Kesempatan awal, Wakil Ketua DPRD Rohil mempersilahkan perwakilan gabungan wartawan online Hermanto untuk menyampaikan berbagai pertanyaan seputar dana PI. Dalam hal ini Hermanto mengutarakan bahwa dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Perticipating Interest Participating 10% (Sepuluh Persen) pada wilayah kerja Minyak dan Gas Bumi.

“Seperti yang muncul dipemberitaan media-media online. Bahwa Rohil dalam hal ini (BUMD) PD. SPRH telah menerima dana PI sebesar Rp.488 milyar lebih,” kata Hermanto seraya bertanya dihadapan audiensi.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohil, Maston juga mencecar berbagai pertanyaan kepada pihak Direksi BUMD Rohil dan Kepala Bank Riau Kepri tentang dana PI sebesar Ro.488 milyar lebih ini. Akan tetapi berbagai pertanyaan disampaikan jawaban mengambang.

“Alangkah baiknya pihak BUMD dapat memaparkan satu persatu tentang dana PI ini. Biar semua dapat kita telaah, apalagi sebagian dana sebesar Rp.70 milyar sudah masuk ke kas daerah,” ketusnya.

Sedangkan itu, Direktur Utama BUMD PT. SPRH, Rahman menguraikan, bahwa dana PI awal diterima tertanggal 27 Desember 2023 sebesar Rp. 96.000.000.000,00 dan dana kedua diterima tanggal 28 Desember 2023 sebesar Rp.392.158.611.821,00. Jadi total dana PI yang diterima sebesar Rp.488.158.611.821, 00.

“Sebenarnya deviden interim diserahkan Pemkab sebesar Rp. 157 milyar. Dan baru diserahkan ke Pemkab sebesar Rp. 70 milyar dan sisa lagi menyusul,” kata Rahman.

Disamping itu juga, Kepala BPKAD Pemkab Rohil, H Darwan mengakui telah menerima dana sebesar Rp.70 milyar. Dana ini diperuntukan membayar tunda bayar.

“Ya, demi meringankan beban Pemkab dalam hal tunda bayar sebesar Rp. 144 miliyar. Maka dana sebesar Rp.70 milyar peruntukan tunda bayar,” kata Darwan. (Gabe)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Rohil Gelar Peringatan Malam Nuzul Quran 1445 Hijriyah 

Next Post

Gelar Pasar Murah, PHR Siapkan 5.000 Paket Sembako untuk Masyarakat di Blok Rokan

Next Post

Gelar Pasar Murah, PHR Siapkan 5.000 Paket Sembako untuk Masyarakat di Blok Rokan

Kabar Terbaru

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee