• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Kejari

Selama 2021 Kajari Rohil Tuntut 418 Perkara, Kasus Narkoba Masih Dominan

12 Januari 2022
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) telah melakukan penuntutan sebanyak 418 perkara selama tahun 2021 kemaren. Masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kasus penyalahgunaan narkoba di Rohil masih terus mendominasi.

Demikian hal itu disampaikan Kajari Rohil Yuliarni Appy didampingi Kasi Intel Hasbullah dan Kasi Pidum Yongki Arvius, Rabu (12/1/2022) sore saat ditemui wartawan di Bagansiapiapi.

Dirincikan Yuliarni, dari 418 tuntutan itu sebanyak 204 kasus merupakan penyalahgunaan narkoba. Kemudian disusul tuntutan kasus pencurian sebanyak 118 kasus, penganiayaan 24 kasus, penipuan 24 kasus, cabul 21 kasus dan lainnya.

“Kemudian sesuai dengan program Jaksa Agung restoratif justice (RJ), kami juga berhasil menyelesaikan satu perkara RJ dan sudah berhasil kita damaikan,” ungkap Kajari.

Selain itu lanjut Yuliarni, selama 2021 Kejari Rohil mendapatkan penghargaan peringkat terbaik ke tiga Kejari se Provinsi Riau dari Kajati Riau. Untuk bidangnya, di bagian pidana umum mendapat penghargaan peringkat ketiga, bagian pidana khusus peringkat tiga, dan untuk pertama kalinya di bagian inteligen Kajari Rohil mendapatkan penghargaan peringkat kedua.

“Mudah-mudahan tahun depan kami ini berupaya bisa meraih peringkat pertama,” harapnya. (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Satgas, Babinsa Koramil 03/Bgs Vaksin Door To Door

Next Post

Kecam Oknum LSM Pragmatis, Ketua GP Ansor Rohil : Jangan ganggu Negeri Kami

Next Post

Kecam Oknum LSM Pragmatis, Ketua GP Ansor Rohil : Jangan ganggu Negeri Kami

Kabar Terbaru

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026

Gerak Cepat Polsek TPTM, Pengedar Sabu Dibekuk, Kini Ditangani Satres Narkoba

18 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee