• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Kejari

Selama 2021 Kajari Rohil Tuntut 418 Perkara, Kasus Narkoba Masih Dominan

12 Januari 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) telah melakukan penuntutan sebanyak 418 perkara selama tahun 2021 kemaren. Masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kasus penyalahgunaan narkoba di Rohil masih terus mendominasi.

Demikian hal itu disampaikan Kajari Rohil Yuliarni Appy didampingi Kasi Intel Hasbullah dan Kasi Pidum Yongki Arvius, Rabu (12/1/2022) sore saat ditemui wartawan di Bagansiapiapi.

Dirincikan Yuliarni, dari 418 tuntutan itu sebanyak 204 kasus merupakan penyalahgunaan narkoba. Kemudian disusul tuntutan kasus pencurian sebanyak 118 kasus, penganiayaan 24 kasus, penipuan 24 kasus, cabul 21 kasus dan lainnya.

“Kemudian sesuai dengan program Jaksa Agung restoratif justice (RJ), kami juga berhasil menyelesaikan satu perkara RJ dan sudah berhasil kita damaikan,” ungkap Kajari.

Selain itu lanjut Yuliarni, selama 2021 Kejari Rohil mendapatkan penghargaan peringkat terbaik ke tiga Kejari se Provinsi Riau dari Kajati Riau. Untuk bidangnya, di bagian pidana umum mendapat penghargaan peringkat ketiga, bagian pidana khusus peringkat tiga, dan untuk pertama kalinya di bagian inteligen Kajari Rohil mendapatkan penghargaan peringkat kedua.

“Mudah-mudahan tahun depan kami ini berupaya bisa meraih peringkat pertama,” harapnya. (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Satgas, Babinsa Koramil 03/Bgs Vaksin Door To Door

Next Post

Kecam Oknum LSM Pragmatis, Ketua GP Ansor Rohil : Jangan ganggu Negeri Kami

Next Post

Kecam Oknum LSM Pragmatis, Ketua GP Ansor Rohil : Jangan ganggu Negeri Kami

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee