Inforohil.com, Bagansiapiapi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (23/11) telah menggelar rapat finalisasi terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk segera diparipurnakan.
Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE, bahwa hasil rapat finalisasi kemarin kemungkinan untuk dimajukan ke paripurnaan belum bisa. Pasalnya, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh OPD terkait lahan pertanian jadi ada kawasan yang masih perlu ditentukan.
“Mana kawasan yang mau diperuntukkan untuk persawahan mana kawasan untuk industri harus ada substansi nya. Itu kan nanti di pertanggungjawabkan dari masing-masing OPD,” kata Basiran.
“Jadi kita tinggal menunggu itu aja. Insya Allah OPD yang bersandar yaitu DKPP akan segera menuntaskan terkait kawasan pertanian ini,” imbuhnya.
Abbas menyebutkan, bahwa untuk Ranperda RTRW ini mungkin di akhir bulan ini sudah bisa diparipurnakan apabila OPD terkait segera menyelesaikan administrasi soal kawasan pertanian ini.
“Insya Allah nanti bulan 12 kalau memang mereka betul-betul melaksanakan itu dan memberikan data-data substansinya, maka bisa segera di Paripurnakan,” ujarnya.
Adapun OPD yang terlibat dalam rapat finalisasi tersebut yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kemudian Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Perkim serta Bagian Hukum Setda Rohil.
“Yang perlu dilengkapi itu kebanyakan dari DKPP karena berbicara masalah lahan pertanian dan masalah peruntukan lahan. Jadi DKPP janji akan segera melengkapi kemudian juga dari PUTR tentang Hak Guna Bangunan,” pungkasnya. (Gabe)