Inforohil.com, Bagansiapiapi – Seluruh tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mendapat angin segar. Pasalnya, enam bulan gaji mereka akan segera dibayarkan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Rohil bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan disepakati untuk memprioritaskan gaji tenaga P3K, Selasa (22/11/2022).
“Hari ini (Selasa) kita RDP dengan BPKAD, BKPSDM, bendahara Diskes dan Dinas Pendidikan mendiskusikan tentang gaji rekan-rekan kita yang kemarin diangkat P3K guru sebanyak 978 orang,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Rohil Purnomo SAg.
Dikatakan Purnomo, dalam diskusi katanya didapati adanya kendala seperti di BKPSDM terkait kontrak dan juga di Dinas Pendidikan, “Kita berupaya semaksimal mungkin, paling lambat tanggal 5 Desember para tenaga P3K sudah dapat menerima gaji mereka,” sebut Purnomo.
Lebih lanjut, adapun kendala pembayaran gaji P3K tersebut diantaranya yaitu dialokasikannya pembayaran gaji di APBD Perubahan, kemudian adanya perbedaan SPMT sesama guru, sehingga tidak bisa serentak atau sekaligus, seperti halnya masa kerja guru yang tidak sama.
Untuk kelengkapan administrasi ini, kata Purnomo, jika dipersentasekan sudah mencapai 85 persen. “Tadi sudah kita hubungi Kepala Dinas Pendidikan bagaimana caranya apakah itu harus lembur yang penting persoalan gaji P3K ini segera tuntas,” tukasnya.
Purnomo memastikan, dana untuk pembayaran gaji P3K tersebut sudah disiapkan, kendati mekanisme administrasi nya itu nanti di keuangan.
“Kalau tak salah total Rp 30 miliar sudah disiapkan. Tadi kami sudah sepakat, baik itu dari pemerintah daerah dan DPRD sepakat prioritas kerja kita adalah bagaimana gaji mereka terbayarkan sebanyak enam bulan,” pungkasnya. (Gabe)