Inforohil.com, Bagansiapiapi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengingatkan kembali kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Rohil agar jangan lagi asal mengusulkan Ranperda.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE dikarenakan banyaknya ranperda yang berujung gagal disahkan karena tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Kemarin kita rapat menanyakan kepada kawan-kawan dari OPD terkait kesiapannya. Artinya kalau ada usulan harus betul-betul gitu ya, kita harus mengevaluasi diri lah jangan sampai terulang lagi,” ungkap pria yang akrab disapa Abbas, Selasa (22/11/2023).
Pihaknya, kata Abbas, tahun 2022 ini banyak ranperda yang diajukan oleh OPD dan ditetapkan dalam Propemperda tetapi kelengkapan secara teknis itu tidak lengkap, sehingga akhirnya banyak yang tidak bisa dilanjutkan sampai ke tahap selanjutnya.
“Makanya kita pastikan dengan mereka (OPD). Hari Jumat ini Insya Allah kita sama-sama ke Biro Hukum untuk melakukan konfirmasi, karena kita kan harus konfirmasi dengan Biro Hukum apakah menyalahi atau tidak,” terangnya.
Sebab, kata Abbas, selama ini apa yang diajukan OPD kepada DPRD tidak melalui proses yang matang, sehingga terkadang ada rancangan Perda itu diajukan tetapi rupanya undang-undang di atasnya sudah tidak relevan lagi.
“Nah, nanti setelah pulang dari (Biro Hukum) Pekanbaru baru ditentukan kesepakatan menjelang pengesahan APBD 2023. Jadi supaya kerja kita memang betul-betul efektif dan efisien nantinya,” pungkas Ketua DPD Partai Nasdem ini.
Tahun ini, ada sejumlah Ranperda yang ditarik kembali atau batal disahkan karena bertentangan dengan Undang-undang diatasnya. Seperti ranperda retribusi pelayanan tera tera ulang dan retribusi penyediaan air minum. Kemudian juga ada ranperda tentang rencana induk Pariwisata.
Untuk itu, DPRD melalui Bapemperda ke depan akan lebih selektif dalam menerima seluruh usulan dari OPD dan tentunya pihak yang mengajukan agar terlebih dahulu mempelajari apakah ada aturan yang dilanggar diatasnya agar pekerjaan ini tidak sia-sia. (Gabe)