• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

DPRD Rohil Ingatkan OPD Jangan Asal Usul Ranperda

22 November 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengingatkan kembali kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Rohil agar jangan lagi asal mengusulkan Ranperda.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE dikarenakan banyaknya ranperda yang berujung gagal disahkan karena tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Kemarin kita rapat menanyakan kepada kawan-kawan dari OPD terkait kesiapannya. Artinya kalau ada usulan harus betul-betul gitu ya, kita harus mengevaluasi diri lah jangan sampai terulang lagi,” ungkap pria yang akrab disapa Abbas, Selasa (22/11/2023).

Pihaknya, kata Abbas, tahun 2022 ini banyak ranperda yang diajukan oleh OPD dan ditetapkan dalam Propemperda tetapi kelengkapan secara teknis itu tidak lengkap, sehingga akhirnya banyak yang tidak bisa dilanjutkan sampai ke tahap selanjutnya.

“Makanya kita pastikan dengan mereka (OPD). Hari Jumat ini Insya Allah kita sama-sama ke Biro Hukum untuk melakukan konfirmasi, karena kita kan harus konfirmasi dengan Biro Hukum apakah menyalahi atau tidak,” terangnya.

Sebab, kata Abbas, selama ini apa yang diajukan OPD kepada DPRD tidak melalui proses yang matang, sehingga terkadang ada rancangan Perda itu diajukan tetapi rupanya undang-undang di atasnya sudah tidak relevan lagi.

“Nah, nanti setelah pulang dari (Biro Hukum) Pekanbaru baru ditentukan kesepakatan menjelang pengesahan APBD 2023. Jadi supaya kerja kita memang betul-betul efektif dan efisien nantinya,” pungkas Ketua DPD Partai Nasdem ini.

Tahun ini, ada sejumlah Ranperda yang ditarik kembali atau batal disahkan karena bertentangan dengan Undang-undang diatasnya. Seperti ranperda retribusi pelayanan tera tera ulang dan retribusi penyediaan air minum. Kemudian juga ada ranperda tentang rencana induk Pariwisata.

Untuk itu, DPRD melalui Bapemperda ke depan akan lebih selektif dalam menerima seluruh usulan dari OPD dan tentunya pihak yang mengajukan agar terlebih dahulu mempelajari apakah ada aturan yang dilanggar diatasnya agar pekerjaan ini tidak sia-sia. (Gabe)

ShareTweetSend
Previous Post

Maston: LAM Harus Bisa Membumikan Adat Istiadat di Rohil

Next Post

DPRD Dan Pemda Sepakat Prioritaskan Gaji P3K

Next Post

DPRD Dan Pemda Sepakat Prioritaskan Gaji P3K

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee