• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi Motor di Pasar Selasa Bangko, Pemuda Ini Digelandang Ke Polres Rohil

19 Mei 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka pencurian sepedamotor saat diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Bangko Pusako.

Inforohil.com, Bangko Pusako – Diduga melakukan pencurian Sepedamotor (Curanmor) di pasar Selasa Kepenghuluan Bangko Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, seorang pemuda digelandang warga ke Polres Rohil.

Berdasarkan data yang dirangkum, Rabu (19/05/2021) menyebutkan tersangka bernama FAR alias Aan (20) alamat di Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, 

Tersangka diringkus setelah diserahkan warga karena aksinya melakukan pencurian sepedamotor korban bernama Haliza Rafika Sari (22) alamat Kepenghuluan Pelita Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. 

Yang kemudian melaporkan ke Polsek Bangko Pusako karena merasa dirugikan ditaksir sejumlah Rp 7 juta atas kehilangan sepedamotornya di pasar Selasa, Jalan Asahan Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Rabu (23/12/2020) sekira pukul 12.30 wib lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan Kasus Dugaan tindak pidana pencurian Sepedamotor tersebut.

“Telah dilakukan penangkapan atau pengungkapan perkara pencurian sepedamotor Pada Senin tanggal 17 Mei 2021 Sekira Pukul 24.30 WIB, Kemarin,” ungkapnya.

Pengungkapan atas kejadian itu, dimana waktu itu motor Pelapor dibawa oleh Adik Pelapor bernama Fikri, untuk pergi ke Balam KM 21 Jalan Asahan tepatnya di Pasar Selasa Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, untuk berkumpul dengan kawan-kawannya.

Ketika adik Pelapor mau pulang ke rumahnya kembali, dilihatnya sepeda motor milik Pelapor Merek Honda Revo BM 5182 WU warna hitam dengan nomor rangka MH1JBK213HK115766 dan nomor mesin JBK2E-1115253 Atas nama pelapor sudah hilang.

Kemudian adik Pelapor dan Pelapor serta Temannya mencari sepeda motor tersebut diseputaran Balam  KM 21 hingga sampai di KM 16, namun Sepedamotor tersebut tidak ditemukan, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut.

“Selanjutnya Tim Opsnal Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga tersangka telah diamankan oleh warga Km 21 Kepenghuluan Bangko Sempurna, mendapat informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal mendatangi ke sumber informasi dan mendapati diduga tersangka telah diamankan warga,” pungkasnya.

Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka ke Polres Rohil, Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako menjemput tersangka di Polres Rohil dan sekaligus melaksanakan gelar perkara yang dipimpin oleh KBO Reskrim Piket Reskrim Polres Rohil guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung Metaphetamine, terduga di jatuhkan pelanggaran pasal 362 Jo 363 ayat 1 dan 5 KUHPidana,” tandasnya. (rilis)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Rimba Melintang Gelar Vaksinasi Masal Covid-19 Untuk Lansia

Next Post

Himbaja-Medan Silaturahmi ke Kediaman Bupati Terpilih

Next Post

Himbaja-Medan Silaturahmi ke Kediaman Bupati Terpilih

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee