• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Curi Genset, Pelaku Ditangkap Warga

27 April 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku pencurian dan barang bukti berupa mesin genset saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria, HM alias Imis (32) warga Blok Baru Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini tak berkutik saat ditangkap warga atas ulahnya mencuri sebuah mesin genset.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Selasa (27/04/2021) menyebutkan bahwa bahwa Mesin Genset merk Yokohama itu milik korban Sugeng (41) warga Dusun Anugerah RT 004 RW 002 Kepenghuluan Bagan Sapta Permai Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

Dijelaskannya, peristiwa itu bermula pada Rabu (21/04/2021), sekira pukul 07.30 wib, korban datang ke kebun kelapa sawit milik Suprat di Jln Mainroad lintas Simpang Kanan-Bagan Batu hendak menyiram tanaman sayuran yang ada di kebun sawit tersebut.

Sesampainya di pondok kebun milik Suprat, korban melihat rantai beserta gembok pengikat mesin di tiang pondok sudah rusak dan terletak di atas tanah, dan satu Mesin genset merk Yokohama juga sudah hilang.

“Setelah melihat kejadian tersebut lalu pelapor menelpon Bhabinkamtibmas Aipda Feri Haryanto untuk melaporkan kejadian tersebut,” ungkap AKP Juliandi SH.

Dan selanjutnya setelah dilakukan penelusuran hilangnya mesin genset itu, pada hari Minggu (25/04/2021) sekira pukul 23.00 wib, terlapor berhasil ditangkap oleh warga masyarakat di rumahnya.

“Menurut pengakuan terlapor, ia mengaku mencuri mesin genset tersebut pada waktu dan tempat yang sama dengan keterangan saksi Suprat, dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Polsek Bagan Sinembah,” jelas Juliandi.

Kemudian setelah menerima laporan tersebut Piket Reskrim mendatangi TKP dan selanjutnya tersangka dan barang bukti 1 unit Mesin Genset Merek Yokohama Warna Kuning dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. (rilis/iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share67TweetSend
Previous Post

Bersama Tim Satgas, Babinsa Koramil 03/Bgs Terapkan PPKM di Suka Maju

Next Post

PLN Bagan Batu Pasang Instalasi dan Kwh Gratis Untuk Rumah Dhuafa ke 10

Next Post

PLN Bagan Batu Pasang Instalasi dan Kwh Gratis Untuk Rumah Dhuafa ke 10

Kabar Terbaru

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026

Gerak Cepat Polsek TPTM, Pengedar Sabu Dibekuk, Kini Ditangani Satres Narkoba

18 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee