• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Malam Tahun Baru, Tempat Hiburan di Rohil Ditertibkan Polisi

31 Desember 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Salah satu kafe di Jln Lintas Riau-Sumut KM 06 saat ditertibkan agar menutup usaha pada pergantian tahun baru, Kamis (31/12) sekira pukul 22.00 wib.

Inforohil.com, Bagan Batu – Malam tahun baru 2021, petugas Kepolisian dari Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir dibantu Brimob Pelopor Manggala Polda Riau menertibkan tempat hiburan.

Giat yang dipimpin IPDA K Saragih itu dimulai sekira pukul 22.00 wib dengan titik pertama di sebuah kafe di Jln Lintas Riau-Sumut KM 06 Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (31/12/2020) malam.

Pantauan awak media di beberapa titik, kafe masih terpantau ramai dan ketika petugas kepolisian tiba, awalnya masih tetap belum mau keluar.

Kemudian petugas kepolisian masuk ke dalam gedung kafe, barulah para pengunjung keluar satu persatu dan tidak berapa lama tim Brimob Pelopor Manggala tiba dengan menggunakan mobil patroli dan mobil Rantis (Kendaraan Taktis) lengkap dengan senjata laras panjang.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK menyampaikan giat itu merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolri tentang malam pergantian tahun 2020 ke 2021.

“Ditambah lagi dengan surat edaran Gubernur dan Bupati, tempat hiburan dan atau kafe tetap diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 wib, namun kita beri sedikit waktu lebih hingga pukul 22.00 wib,” ungkap Kapolsek.

Hal itu menurut Indra bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah. Dimana pada malam pergantian tahun baru, mobilitas masyarakat cukup tinggi sehingga tidak diperbolehkan untuk berkerumun.

“Kita berharap, masyarakat memaklumi khususnya pengelola kafe atau tempat hiburan lainnya, hal ini tentunya demi kebaikan kita semua,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, hingga menjelang detik-detik pergantian tahun masyarakat masih tampak menjamur di pinggir jalan dan tidak sedikit yang berlalu lalang dengan kendaraan baik roda dua atau empat.

Sebelum memasuki detik-detik pergantian tahun, petugas kepolisian kembali melaksanakan patroli terbagi dua rombongan, dimana satu tim mengarah ke Pekanbaru dan ada yang mengarah ke Medan. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Tahun 2020, Polsek Pujud Tangani 64 Perkara, Begini Rinciannya..

Next Post

Baru Siap Nyabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Next Post

Baru Siap Nyabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Kabar Terbaru

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025

Gubernur Abdul Wahid Ditahan, SF Hariyanto Ditunjuk Pimpin Pemprov Riau

5 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee