• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lari dari Sergapan Polisi dan ‘Nyemplung’ Parit, Pengedar Sabu Dibekuk

30 November 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka pengedar Narkoba dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Pujud, Senin (30/11).

Inforohil.com, Pujud – Seorang pria, WM alias Andi (30) warga Kampung Tiga Kepenghuluan Pujud Kecamatan Pujud berhasil dibekuk Tim Reskrim Polsek Pujud Polres Rokan Hilir.

WM alias Andi pada saat penyergapan sempat berhasil melarikan diri, diduga karena panik Andi ‘nyemplung’ alias masuk ke dalam parit dan berhasil dibekuk tak jauh dari rumahnya, Senin (30/11/2020) sekira pukul 20.00 wib malam.

Berdasarkan data yang dirangkum, Tim Reskrim Polsek Pujud juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket bungkus plastik bening kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu. Sebuah alat packing sabu dari plastik, 6 buah plastik bening kosong, 1 buah dompet warna cokelat dan uang tunai sebesar Rp 350.000,.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka itu bermula adanya informasi yang diterima Kanit Reskrim Bripka A Sihombing bahwa di lokasi tersebut, tepatnya di Dusun Kampung Tiga sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Setelah melaporkan kepada Kapolsek dan diperintahkan untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud dengan dilengkapi surat perintah penangkapan dan surat penggeledahan, sekira pukul 19.00 wib anggota Reskrim tiba di lokasi.

Setibanya di lokasi, sebut pria yang akrab disapa Baim tersebut, anggota Reskrim Polsek Pujud melihat ada seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari masyarakat. Yang mana pada saat itu pelaku sedang menghidupkan sepedamotor tepat di depan rumahnya.

Saat petugas mendekati orang tersebut, pelaku yang mengetahui langsung melarikan diri yang kemudian dilakukan pengejaran. Namun pada saat pengejaran, pelaku yang akhirnya mengaku bernama WM alias Andi malah masuk ke dalam parit sehingga petugas dengan mudah melakukan penangkapan.

“Setelah dilakukan penangkapan, anggota Reskrim kemudian memanggil aparat desa (RT) setempat untuk menyaksikan penggeledahan badan dan rumah,” beber Baim.

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan uang tunai Rp 350.000 dan 5 bungkus plastik bening kosong. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya sehingga ditemukan barang bukti tersebut di atas.

“Pada saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu-sabu itu dari seseorang yang berinisial Sar yang selanjutnya dilakukan pencarian di sekitar kediamannya akan tetapi tidak berhasil ditemukan,” ungkap Baim lagi.

Selanjutnya terhadap tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pujud untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Operasi Yustisi, Tim Satgas Covid-19 Panipahan Tindak Puluhan Pelanggar

Next Post

Gerakan Peduli Pendidikan Kodim 0321/Rohil Kembali Dilaksanakan Ramil 03/Bgs

Next Post

Gerakan Peduli Pendidikan Kodim 0321/Rohil Kembali Dilaksanakan Ramil 03/Bgs

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee