• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Terdeteksi di Aplikasi Lancang Kuning, Polsek Pujud Bekuk Pembakar Lahan

25 Februari 2020
115
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Foto kolase pelaku di lahan yang dibakar dan saat diamankan di Polsek Pujud. 
Inforohil.com, Pujud – Memasuki musim kemarau yang baru beberapa hari tidak diguyur hujan, kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) sudah muncul di beberapa titik termasuk di Kecamatan Pujud. 
Terdeteksi di aplikasi Lancang Kuning, Polsek Pujud pun berhasil membekuk pelaku pembakar lahan, JSS alias Jeky (23) warga Kepenghuluan Sei Pinang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (24/02/2020) kemarin. 
Kapolres Rohil AKBP M. Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK pada Selasa (25/02) pagi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pembakar lahan. 
Disebutkan Amru, peristiwa itu bermula pada Ahad (23/02) sekira pukul 16.00 wib, terdeteksi titik api di koordinat Lat : 1.36119 Long : 100.67713 melalui aplikasi Lancang Kuning, tepatnya di Kepenghuluan Sei Pinang Kecamatan Pujud. 
Guna memastikan, pada Senin (24/02) sekira pukul 08.00 wib, tim Polsek Pujud yang langsung dipimpin olehnya melakukan verifikasi hotspot di titik koordinat tersebut di atas. 
Dan sekira pukul 11.35 wib, tim berhasil menemukan titik api di koordinat tersebut dan ditemukan seorang laki-laki yang setelah diinterogasi mengaku bernama JSS alias Jeky dan mengakui bahwa ia melakukan pembakaran lahan tersebut. 
“Pelaku mengaku, lahan tersebut dibakar dengan tujuan membersihkan sehingga bisa ditanami pohon sawit. Diperkirakan lahan yang dibakar seluas 6 Hektar,” terang Amru. 
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti berupa 1 buah mancis, 1 bilah parang dan beberapa potong kayu bekas bakaran diamankan dan dibawa ke Polsek Pujud guna proses penyidikan lebih lanjut. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share115TweetSend
Previous Post

Polsek Simpang Kanan Bekuk Pembakar Lahan, Pelaku Gunakan Ban Bekas dan...

Next Post

Hadiri MTQ Tingkat Desa, Babinsa dengan Warga Semakin Akrab

Next Post

Hadiri MTQ Tingkat Desa, Babinsa dengan Warga Semakin Akrab

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee