Foto kolase lokasi kebakaran, barang bukti berupa ban bekas, jerigen minyak dan foto pelaku. (Foto: Polsek Simpang Kanan) |
Inforohil.com, Simpang Kanan – Polsek Simpang Kanan Resort Rokan Hilir (Rohil) akhirnya berhasil membekuk pembakar lahan, dalam aksinya pelaku menggunakan ban bekas.
Pelaku yang berinisal HS alias Opung Juli warga Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah, dibekuk pada Ahad (23/02/2020) petang kemarin.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 buah ban bekas yang terbakar, 4 ban bekas utuh, 3 buah gulungan kawat bekas bakaran ban, 1 buah jerigen minyak warna putih, 1 jerigen minyak warna hijau, dan 5 buah jerigen minyak warna merah.
Kapolres Rohil AKBP M. Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan S.Ap Msi pada Senin (24/02/2020) membenarkan peristiwa tersebut.
Disebutkan Boy, kejadian itu bermula pada Sabtu tanggal 22 Februari 2020, sekira pukul 17.00 wib, personil Polsek Simpang Kanan melihat informasi adanya titik api di aplikasi Dasbor Lancang Kuning, di titik koordinat 10 53′ 8 .95″ N. 100° 24′ 6.08″ tepatnya di daerah Jln Setia Maju RT 02 RW 02 Dusun Satu Bahagia Kepenghuluan Kota Paret Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir.
Dengan informasi tersebut, personil Polsek Simpang Kanan kemudian melaporkan kepadanya bahwa adanya titik api di wilayah tersebut di atas.
Kemudian Kapolsek bersama anggota melakukan pengecekan di tempat kejadian dan ditemukan adanya kebakaran lahan tanaman pohon karet yang sudah ditumbamg dan diperun di lahan tersebut.
“Lahan tersebut bukan gambut, tapi darat,” ungkapnya.
Hingga akhirnya diketahui lahan tersebut milik HS. Dan pada Ahad sekira pukul 09.00 wib, Kapolsek beserta anggota dan dari unsur TNI dari Koramil 03/Bgs, Datuk Penghulu Kota Parit serta warga setempat melakukan penyiraman dan pendinginan di lokasi kebakaran tersebut agar tidak berpengaruh pada lingkungan hidup.
Dari kejadian tersebut, kemudian polisi berhasil mengungkap keberadaan pelaku yang ternyata warga Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah.
“Dan sekira pukul 17.00 wib, Polisi berhasil mengamankan pemilik lahan, HS alias Opung Julu,” ujar Boy. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks