Ketua DPD Apdesi Riau, H Sutejo S.Pd saat dimintai tanggapannya usai Muscablub Apdesi Rohil. Ahad (16/02). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Terkait musyawarah PAW pengurus APDESI Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang berujung menjadi Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub), Ketua DPD APDESI Provinsi Riau, H Sutejo SPdi menanggapi hal tersebut adalah suatu yang lumrah.
Hal tersebut dikatakannya, Ahad (16/02/2020) di Bagan Batu saat dimintai tentang tanggapannya.
“Ya, hal itu lumrah, dan tidak menjadi masalah selama hal tersebut berdasarkan hasil dari musyawarah dan mufakat bersama, itu sah-sah saja,” kata Sutejo di hadapan awak media.
Lanjutnya, selain berdasarkan hasil dari musyawarah dan mufakat bersama juga jangan melanggar semua AD/ART, karena berdasarkan AD/ART seharusnya dilakukan rapat paripurna untuk memilih salah satu satu dari wakil yang ada.
“Itu kalau menurut AD/ART, tetapi karena mereka ini belum mengenal sebenarnya APDESI ini apa, dan AD/ART belum dibaca betul, akhirnya menurut pendapat mereka sendiri. Tapi walaupun mereka menurut pendapatnya sendiri, kita tetap kontrol situasi serta kita harus mengakomodir mereka agar tidak terjadi kericuhan,” sebut Ketua APDESI Provinsi Riau ini.
Dan memang akhirnya proses Muscalub tersebut berlangsung dengan lancar tanpa ada kericuhan dan berlangsung dengan demokrasi.
Ditambahkan Sutejo lagi, bahwasanya karena Muscalub telah dilaksanakan atas dasar musyawarah dan mufakat seluruh yang hadir, maka semua harus menerima hasil dari Muscalub itu sendiri.
“Saya sampaikan kepada mereka (APDESI Kab. Rohil) agar mengikuti siapa yang terpilih, gak boleh gak. Karena itu berdasarkan keinginan mereka,” paparnya.
Saat disinggung program kedepan APDESI Riau, dirinya membeberkan bahwasanya pihaknya bersama Kejati setiap hari Rabu mengadakan live di TVRI menyampaikan tentang dana-dana desa dan peraturan-peraturan desa.
“Jadi sehingga ini nanti akan diketahui seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, memandang, melihat dan mendengar. Jadi apa yang kami sampaikan itu nanti, nah itulah diikuti program daripada bimbingan-bimbingan. Sehingga apa yang dibutuhkan di situ, agar kepala desa tidak terjebak dalam menjalankan roda pemerintahannya,” terangnya.
“Kemudian dalam penggunaan dana DD-nya, jadi kalau sudah dilihat, mendengar, apalagi itu sudah ada pihak hukum kan. Artinya supaya jangan salah dalam menjalankan itu, itulah program pertama,” terang Sutejo kembali.
Sedangkan program kedua, seluruh DPC APDESI se-Provinsi Riau agar sama dan sependapat dalam visi misinya. Karena seluruh Kabupaten/Kota di Riau tidak ada perbedaannya.
“Dan program ketiga, ini supaya bisa menyelesaikan yang selama ini di beberapa wilayah inikan kadang-kadang ada yang terlambat transfernya, di mana kendalanya nanti, kalau sudah kita buat itu nanti, misalnya katakanlah setiap bulan ada pertemuan, itu akan sama nanti, akan semua tidak ada kendala-kendala yang seperti itu,” pungkasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks