• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kapolsek Ikut Buru Tersangka Dugaan Penculikan, Ternyata Begini Motif Pelaku..

11 Februari 2020
682
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku sesaat sebelum berangkat untuk dibawa ke Polsek Bagan Sinembah di Polsek Aek Natas, Polres Labuhan Batu, Selasa (11/02/2020).
Inforohil.com, Bagan Batu – Terkait dugaan kasus pencurian dengan kekerasan dan dugaan penculikan di jalan Sisingamangaraja, Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) tadi padi (Selasa 11/2), akhirnya pelaku berhasil dibekuk. 
Pelaku diamankan Polisi di wilayah hukum Polsek Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut). 
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian SH MSi yang dikonfirmasi mengatakan bahwa setelah pihaknya mengetahui kejadian itu langsung membentuk tim.
Berita sebelumnya: Mulut Disumpal, Tangan Diikat, Gadis Remaja di Baganbatu Dibawa Kabur OTK 

Kapolsek Bagan Sinembah kemudian memerintahkan kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah untuk segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan, Kapolsek juga melakukan koordinasi dengan dengan jajaran kepolisian di Lintas Sumut-Riau.
Hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa pelaku sudah diamankan Patwal Satlantas Polres Labuhanbatu dengan metode penghadangan melalui razia di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Mendapat kabar tersebut, Kompol Panangian langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan bahwa pelaku sudah diamankan.
“Sampai di Polsek Aek Natas, Pelaku sudah diamankan di ruang tahanan, dan korban dalam kondisi tertekan dan ketakutan, dan ternyata pelaku adalah Abang ipar korban,” ungkapnya.
Hasil komunikasi dengan Kapolsek Aek Natas, AKP JH. Pasaribu SH, lanjut Kompol Panangian, diketahui bahwa saat dihadang di Dusun Aek Marbatu, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) oleh Patwal Satlantas Polres Labuhanbatu, pelaku tidak mau berhenti dan bahkan hendak menabrak Polisi yang mencoba menghentikannya.
Curiga bahwa mobil tersebut adalah target, Patwal Satlantas Polres Labuhanbatu langsung mengejar dan berhasil dihentikan di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Labura sekitar jam 10.59 wib.
Foto kolase, tersangka diapit Kapolsek Aek Natas dan Kapolsek Bagan Sinembah dan barang bukti.
“Saat itu pelaku yang dicurigai langsung dititpkan di Polsek Aek Natas,” ungkapnya.
Sementara itu lanjut Kapolsek, keterangan awal dari korban, Nur Hafni (23) menerangkan bahwa saat pelaku masuk kerumahnya, korban hanya tinggal bersama anak pelaku, sementara ibunya sedang ke Medan dan Ayahnya sedang berjualan.
“Pelaku ini berinisial MBA (27) warga jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah yang merupakan suami dari kakak kandung korban,” ungkapnya.
Dilanjutkan Kapolsek, saat pelaku berhasil masuk, pelaku membawa sebilah pisau dan bensin di dalam botol air mineral dan mengancam korban untuk diam, jika tidak pelaku akan membakar rumah korban bersama isinya.
Dibawah ancaman itulah tangan korban diikat dan mulutnya dibekap pakai kain dan langsung dibawa kabur menggunakan mobil orang tua korban.
“Selama perjalanan korban dalam kondisi diikat dan terus diancam, dan melihat pisau di atas dasboard mobil, korban hanya diam ketakutan,” terang Panangian dan menambahkan, bahwa saat ini pelaku sudah di Polsek Bagan Sinembah.
“Korban sudah mulai tenang dengan kedatangan kita, dan untuk lebih lengkapnya nanti kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik,” tandas Kompol Panangian. 
Setelah sampai di Polsek Bagan Sinembah, Pelaku langsung diinterogasi oleh penyidik, dan motifnya adalah persoalan urusan rumah tangga 
“Pengakuan pelaku, perbuatan itu dilakukannya agar isterinya mencabut gugatan cerai yang sedang berjalan. Tersangka menculik Korban Nur Hafni rencananya untuk menjadi sandera, selanjutnya tersangka akan menghubungi kakak Nur Hafni agar mencabut gugatan cerainya,” tandas Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK saat dikonfirmasi terkait motif pelaku melakukan penculikan tersebut.
Sementara itu, Barang Bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 Unit mobil L300 Tahun 2010 no. Pol BM 9806 PB No. Rangka : MHML0PU39BK076070 , No Mesin : 4D56C-G94154. 1 helai jaket hoodie (jaket bertudung) warna abu-abu gelap. 1 helai masker warna hijau. 1 helai kani sarung motif kotak2 warna hijau merah. 1 bilah pisau dapur warna silver. 1 utas tali ilon warna hijau. 1 botol plastik berisi bensin. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share682TweetSend
Previous Post

Giliran Upika TPTM Gelar Rakor Penanganan Karhutla

Next Post

Sambangi Warga ke Warung, Babinsa Sosialisasikan Karlahut

Next Post

Sambangi Warga ke Warung, Babinsa Sosialisasikan Karlahut

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee