• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mabuk Tuak, Pelaku Penganiayaan Sempat Melawan Polisi Saat Ditangkap

22 Januari 2020
191
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku penganiayaan saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. 

Inforohil.com, Bagan Batu – Diduga akibat mabuk minuman tradisional jenis ‘Tuak’ dan aniaya kru angkutan umum KUPJ, pelaku yang berinisial ST (39) alamat Jln Hudayaan Bagan Batu, dipolisikan.
Bahkan saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas Piket dan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, pelaku sempat melawan dengan cara merobek baju dinas kepolisian dan menendang petugas. Selasa (21/01/2020) malam.
Informasi yang dirangkum, kejadian itu bermula pada Selasa (22/01) sekira pukul 22.30 wib, dimana pada saat itu pelaku yang sedang melintas mengendarai sepedamotor di Jln Jenderal Sudirman Kepenghuluan Bagan Batu Barat diduga dengan kondisi dalam pengaruh minuman keras.
Ketika itu, ada salah satu mobil bus KUPJ lewat dekat pelaku, yang mana pelaku merasa bahwa mobil tersebut akan menabraknya di jalan.
Karena merasa akan ditabrak, pelaku marah dan berteriak membentak supir dan berusaha mengejar bus KUPJ Tour sampai ke kantor loket.
Setibanya di loket, pelaku bertemu dengan korban dan membuat keributan untuk menanyakan supir KUPJ yang dicarinya.
Dan pada saat itu, korban mengatakan ‘ngapain kau mencari supir, bukannya ada kena senggol dan sepedamotor mu jauh dari mobil kami,’ kata pelapor.
Pelaku yang dibawah pengaruh minuman keras merasa tidak terima jawaban korban dan langsung memukul sambil menggenggam kunci kontak sepedamotor ke bagian telinga sebelah kiri sebanyak 2 kali dan kebagin daun telinga korban sebanyak 1 kali.
Akibatnya, korban mengalami luka berdarah pada bagian belakang telinga sebelah kiri dan bagian daun telinga kiri.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian SH MSi yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Baim itu menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, personil piket SPKT dan piket Reskrim melaporkan kejadian itu ke Kapolsek dan kemudian mendapatkan perintah untuk turun ke TKP.
Dan setelah tiba di TKP, petugas polisi menemukan pelaku yang saat dilakukan interogasi di TKP, diketahui pelaku dalam kondisi mabuk berat.
“Namun pada saat pelaku akan diamankan oleh anggota, pelaku melakukan perlawanan kepada anggota kepolisian yang berbaju dinas menarik baju Hinga robek dan menendang,” katanya.
Sehingga terhadap pelaku langsung dilakukan upaya paksa dan dapat dilumpuhkan selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Bagan Sinembah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share191TweetSend
Previous Post

Seberangkan Anak Sekolah, Babinsa Selalu Berada Ditengah-tengah Masyarakat

Next Post

Dipimpin Dandim 0321/Rohil, TNI Polri Dinginkan Titik Api di Rantau Bais

Next Post

Dipimpin Dandim 0321/Rohil, TNI Polri Dinginkan Titik Api di Rantau Bais

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee