Inforohil.com, Bagan Sinembah – Aksi blokir jalan lintas Bagan Batu – Tanjung Medan tepatnya di Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir dibubarkan pihak kepolisian Polsek Bagan Sinembah. Senin (13/01/2020).
Informasi yang dirangkum di lokasi sekira pukul 17.00 wib, aksi itu dimulai sekira pukul 16.00 wib dan dibubarkan pihak kepolisian sekira pukul 18.00 wib.
Pantauan di lokasi, aksi yang tidak diketahui siapa koordinator dan penanggung jawabnya itu, memblokir truk CPO, truk sawit dan truk pengangkut kayu akasia Hutan Tanaman Indonesia (HTI) roda 10.
Mobil pickup lengkap dengan alat sound sistem dan speaker aktif tampak diparkiran melintang disisi jalan dengan poster dari karton bertuliskan ‘Jangan rusak jalan kami’.
Sementara dari arah Bagan Batu dipasang kursi poster bertuliskan ‘HTI hancurkan jalan’. Dari arah Tanjung Medan juga dipasang meja lengkap dengan poster ‘Hak rakyat dirampas HTI’.
Pada saat itu, di lokasi tidak ada terlihat orasi, namun speaker aktif melantunkan lagu-lagu yang sebagian dari lagu karya Iwan Fals.
Aksi blokir jalan itu terlihat warga memakai pakaian yang sama yang bertuliskan Expo Bagan Sinembah dan di belakang kaos itu bertuliskan Hastag #KamiAda.
Dan hingga akhirnya sekira pukul 18.00 wib, pihak kepolisian dari Polsek Bagan Sinembah, Pos PM KM 4, Bhabinkamtibmas dan Babinsa membuka blokir jalan dan arus lalu lintas baik menuju Kecamatan Tanjung Medan dan sebaliknya berjalan normal.
Dari desas desus warga di lokasi, aksi itu bertujuan agar pengusaha angkutan tidak merusak jalan. Sebab, di lokasi yang dimaksud, jalan tersebut memang tampak mengalami kerusakan akibat truk yang melintas melebihi kapasitas tonase.
Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian SH MSi via pesan Aplikasi Whatsappnya membenarkan bahwa aksi itu tidak melakukan pemberitahuan kepada pihaknya.
Dan oleh karenanya, dia mengimbau agar aksi itu dihentikan dan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Camat Bagan Sinembah.
“Ya, kami tidak mendapat pemberitahuan, saya tahu ada kegiatan itu setelah mendapat laporan dari anggota polsek yang ada dinas lapangan. Oleh sebab itu maka kami himbau agar kegiatan itu dihentikan. Kejadian ini juga sudah saya koordinasikan dengan Camat,” jawabnya.
![]() |
Pihak kepolisian Polsek Bagan Sinembah saat menyampaikan arahan kepada warga yang ikut aksi pemblokiran jalan tersebut. |
Ketika dipertanyakan apakah aksi itu ilegal dan apakah pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama penggerak aksi, ia membenarkan bahwa aksi itu ilegal karena tidak ada pemberitahuan dan pihaknya juga masih mendalami siapa oknum yang bertindak sebagai penggerak aksi tersebut.
“Karena tidak ada pemberitahuan, bisa dikategorikan sebagai kegiatan illegal. Untuk oknum yang bertindak sebagai penggerak, masih didalami pak,” imbuhnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks