• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

BNN RI dan Polsek Sinaboi Ungkap Sabu dan Ribuan Pil Extasi

10 Oktober 2019
1.2k
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tim BNN RI dan Polsek Sinaboi bersama ketiga tersangka saat gelar perkara.

Inforohil.com, Sinaboi – Badan Narkotika Nasiomal Republik Indonesia (BNN RI) bersama Polsel Sinaboi Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap Narkotika jenis Sabu-sabu dan Extasi serta menangkap Tiga orang Tersangka. Kamis (10/10) petang.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP M Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan Narkotika jenis sabu dan Extasi.

Setidaknya, 4 bungkus ukuran besar Narkotika jenis sabu dan 2 bungkus jenis pil Extasi lebih kurang 10.000 butir berhasil diamankan.

Ketiga tersangka itu masing-masing bernama, Alif Afrizal (24) alamat Pulau Rupat Bengkalis, Idris (30) alamat Tanjung Medan Rohil dan Ani alias Bandi (45) alamat Jln Utama Kelurahan Sinaboi Kecamatan Sinaboi.

Juliandi menjelaskan pengungkapan Narkotika itu merupakan gabungan tim BNN yang dipimpin oleh Kombes Pol Daniel dan Polsek Sinaboi yang dipimpin AKP Evi Hermanto berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang kurir Narkoba.

Dari hasil interogasi terhadap kurir tersebut mengakui telah menyimpan didiga Narkotika milik tersangka Ani alias Bandi yamg dikubur di dalam tanah di wilayah Kelurahan Sinaboi Kota Kecamatan Sinaboi.

Dan atas informasi tersebut, tim BNN bersama personil Polsek Sinaboi melakukan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan Narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut yang dikubur oleh tersangka Alif dan Idris.

“Menurut pengakuan Alif dan Idris, keduanya disuruh oleh tersangka Ani alias Bandi,” terangnya.

Saat ini ketiga tersangka masih diproses di Mapolsek Sinaboi beserta barang bukti guna proses lebih lanjut. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share1224TweetSend
Previous Post

Kasi Pidsus Pindah ke Kepri, Kajari Rohil Merasa Kehilangan

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Goro Bersihkan Parit Jalan Lancang Kuning

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Goro Bersihkan Parit Jalan Lancang Kuning

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee