• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

BNN RI dan Polsek Sinaboi Ungkap Sabu dan Ribuan Pil Extasi

10 Oktober 2019
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tim BNN RI dan Polsek Sinaboi bersama ketiga tersangka saat gelar perkara.

Inforohil.com, Sinaboi – Badan Narkotika Nasiomal Republik Indonesia (BNN RI) bersama Polsel Sinaboi Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap Narkotika jenis Sabu-sabu dan Extasi serta menangkap Tiga orang Tersangka. Kamis (10/10) petang.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP M Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan Narkotika jenis sabu dan Extasi.

Setidaknya, 4 bungkus ukuran besar Narkotika jenis sabu dan 2 bungkus jenis pil Extasi lebih kurang 10.000 butir berhasil diamankan.

Ketiga tersangka itu masing-masing bernama, Alif Afrizal (24) alamat Pulau Rupat Bengkalis, Idris (30) alamat Tanjung Medan Rohil dan Ani alias Bandi (45) alamat Jln Utama Kelurahan Sinaboi Kecamatan Sinaboi.

Juliandi menjelaskan pengungkapan Narkotika itu merupakan gabungan tim BNN yang dipimpin oleh Kombes Pol Daniel dan Polsek Sinaboi yang dipimpin AKP Evi Hermanto berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang kurir Narkoba.

Dari hasil interogasi terhadap kurir tersebut mengakui telah menyimpan didiga Narkotika milik tersangka Ani alias Bandi yamg dikubur di dalam tanah di wilayah Kelurahan Sinaboi Kota Kecamatan Sinaboi.

Dan atas informasi tersebut, tim BNN bersama personil Polsek Sinaboi melakukan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan Narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut yang dikubur oleh tersangka Alif dan Idris.

“Menurut pengakuan Alif dan Idris, keduanya disuruh oleh tersangka Ani alias Bandi,” terangnya.

Saat ini ketiga tersangka masih diproses di Mapolsek Sinaboi beserta barang bukti guna proses lebih lanjut. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share1224TweetSend
Previous Post

Kasi Pidsus Pindah ke Kepri, Kajari Rohil Merasa Kehilangan

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Goro Bersihkan Parit Jalan Lancang Kuning

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Goro Bersihkan Parit Jalan Lancang Kuning

Kabar Terbaru

Polres Rohil Ungkap Kasus Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan, Satu Tersangka Dibekuk

29 April 2026

Digerebek Tengah Malam, Terduga Pemilik 13 Paket Sabu Diciduk Polisi di Panipahan

29 April 2026

Konferensi VIII PWI Rohil Sukses Digelar, Zulfadli Resmi Jadi Ketua

29 April 2026

Kapolsek Pujud Pimpin Pemusnahan Sabu, Perang Melawan Narkoba Terus Digencarkan

29 April 2026

Warga Suka Tani Acungi Jempol Kinerja Polsek Bagan Sinembah Dalam Berantas Narkoba

28 April 2026

Akhirnya! Dua Pengedar di Dusun Bakti Ditangkap, Polisi Sita 47 Gram Sabu

28 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee