• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

2 TPS di Rohil Salah Input di Situng KPU, Suara Prabowo Hilang 100, Begini Kata KPUD

25 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Setidaknya sampai dengan hari ini Kamis (25/4) dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk di Situng KPU RI terdapat kesalahan input formulir C1 dan perolehan suara Capres 02 Prabowo Subianto – Sandi Salahuddin Uno.

Pantauan Inforohil.com sejak kemarin Rabu (24/4) malam, di TPS 10 Kelurahan Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah, perolehan suara 02 berkurang 100 dari total suara 191 sesuai yang tertera di scan C1.

Sementara di TPS 03 Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako, data yang masuk merupakan data TPS 07 Pematang Ibul sesuai dengan scan C1 di website KPU RI tersebut.

Ketua KPUD Rohil Supriyanto yang dikonfirmasi Inforohil.com melalui telepon selulernya pada Kamis (25/4) membenarkan dua TPS tersebut salah input data karena kesalahan teknis. Supriyanto juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hal tersebut diatas.

Supriyanto menjelaskan bahwa data yang sudah terinput di Situng KPU secara sistem sudah terkunci sehingga pihaknya mengajukan permohonan agar KPU pusat membuka unlock sistem agar KPUD Rohil bisa merubah data yang salah terinput tersebut.

“Mudah-mudahan, besok sudah bisa kita ubah data yang salah input tersebut. Kan yang salah input bukan hanya di Rohil saja di tempat lain jiga, bahkan KPU pusat ada yang menemukan data yang salah input juga selain temuan masyarakat, jadi prosesnya menunggu,” jelas Supriyanto.

Untuk itu Supriyanto berharap agar masyarakat tidak memanfaatkan hal tersebut untuk memperkeruh suasana dan tidak terprovokasi terkait hal tersebut.

“Sebab tujuan dilakukan publikasi Formulir C1 melalui website tersebut lanjut Supriyanto adalah sebagai transparansi data KPU serta bertujuan agar masyarakat proaktif memantau Pemilu 2019 sehingga terciptanya Pemilu yang aman, damai, dan berintegritas,” ujar Supriyanto mengakhiri. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Pasca Pemilu, Babinsa Koramil 03/Bgs Komsos Bahas Keamanan Warga

Next Post

Kuasa Hukum Maulana Saragih Tolak Eksepsi PT Andika

Next Post

Kuasa Hukum Maulana Saragih Tolak Eksepsi PT Andika

Kabar Terbaru

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026

Gerak Cepat Polsek TPTM, Pengedar Sabu Dibekuk, Kini Ditangani Satres Narkoba

18 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee