![]() |
Pelaku Sur alias Man serta barang bukti pakaian yang digunakan korban. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Kasus pencabulan terhadap wanita dibawah umur yang berstatus pelajar kembali terjadi, kali ini korban mengaku dipaksa saat pertama kali digauli pelaku. Bahkan sampai ‘gituin’ korban di atas tanah tak beralas.
Mendengar pengakuan korban, orangtua korban bersama warga akhirnya mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Mapolsek Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Sabtu (16/3) malam menyebutkan bahwa pelaku berinisial Sur alias Man (36) buruh Tani, warga Dusun Bolterm Jaya Kecamatan Bagan sinembah Raya kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kejadian tersebut bermula pada awal bulan Februari 2019 lalu, dimana sekira pukul 22.30 wib, korban, sebut saja Bunga (16) pergi ke kamar mandi di belakang Barak, tepatnya dibelakang barak tepatnya di belakang barak H. Saprin, tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan mengajak bersetubuh.
Korban yang pada saat itu berusaha menolak ajakan pelaku, kemudian pelaku memaksa korban dengan cara menarik tangan korban dan menidurkannya diatas tanah.
Tidak menyiakan kesempatan yang ada, pelaku kemudian membuka paksa celana korban, yang mana pelaku juga membuka celananya sebatas lutut. Dengan leluasa, pelaku kemudian memasukan kemaluannya ke dalam kemaluan korban.
Setelah selesai menyetubuhi korban, pelaku berkata kepada korban “Jangan kasih tahu siapa-siapa”, selanjutnnya pelaku dan korban peluang ke rumah masing-masing.
Tidak puas pada malam itu, pelaku pun melakukan aksi serupa terhadap korban sekira 2 pekan kemudian di TKP yang sama. Dan terakhir kembali melakukan aksinya pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2019 sekira jam 10.00 Wib pagi, namun kali ini dilakukan di dalam rumah pelaku.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar membenarkan peristiwa pencabulan tersebut.
Dimana pada Sabtu (16/3) sekira pukul 08.00 wib pagi, lanjut Kapolsek, orangtua korban merasa curiga dengan perilaku korban dan menayakan rasa curiga tersebut. “Korban pun mengatakan kepada orangtuanya bahwa ia telah 3 kali disetubuhi pelaku,” kata Kapolsek.
Mendengar pengakuan korban, sambung Kapolsek, orangtua korban bersama warga langsung mengamankan pelaku. “Dan sekira pukul 11.00 wib, pelaku diserahkan ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks