![]() |
Wakil ketua DPRD Rohil Drs Syarifuddin MM (dok. Internet). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Menjamurnya toko modren di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) belakangan ini yang seolah-olah tak terbendung oleh kebijakan birokrasi atas izin-izinnya, wakil ketua DPRD Rohil Drs H Syarifuddin MM meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Rohil untuk membatasi izin toko modren tersebut.
“Kita bukan melarang, tapi kalau bisa dibatasi izinnya, kasihan pedagang kecil,” kata Syarifuddin kepada Inforohil.com, Ahad (25/11) siang di Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah.
Baca juga:
Disayangkannya, menjamurnya toko modren itu sudah pasti merugikan para pelaku usaha kecil menengah. Sebab, warga masyarakat kabupaten Rokan Hilir yang pada umumnya juga terlalu latah dan bergengsi berbelanja di toko modren. “Kita juga yang salah, terlalu gengsi untuk berbelanja di toko modren. Ya dampaknya, dagangan pedagang kecil tidak atau kurang laku,” imbuh pria yang akrab disapa Om Udin tersebut.
Terkait adanya toko modren yang bernama Alfamart di simpang Martabak Kepenghuluan Bagan Batu Barat kecamatan Bagan Sinembah yang disinyalir tanpa adanya izin SITU dari kecamatan, calon legislatif petahana itu pun meminta agar pihak-pihak terkait menelusuri persoalan perizinan toko modren tersebut. Terlebih, dengan adanya pernyataan camat Bagan Sinembah yang tidak menerbitkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), diperkuat dengan pengakuan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMP2T) kabupaten Rokan Hilir di media ini beberapa waktu lalu.
Baca juga:
“Ditelusuri dahulu, kalau sudah diketahui memang menyalahi prosedur perizinan, Satpol PP juga berhak mempertanyakan perihal izin. Tapi begitu pun, satpol PP juga harus lebih mengetahui prosedurnya terkait izin-izin, jangan nanti tidak tahu apa-apa, kalah berargumen dengan pengusaha toko modren itu,” tegas om Udin lagi.
Soal perekrutan tenaga kerja, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, pihak-pihak terkait dalam hal ini dinas tenaga kerja juga harus terlibat bagaimana penjaringannya, bahkan persoalan upah tenaga kerja di toko modren tersebut. “Ini juga saya dengar-dengar, banyak tenaga kerja yang dari luar daerah. Ini tidak baik, harus sama-sama dibuat kebijakan agar penyerapan tenaga kerja lokal, benar-benar baik. Tapi intinya, jangan lagi diberikan izin untuk toko modren itu, sudah cukup yang ada ini saja,” tukasnya lagi.
Pantauan di sepanjang jalan jendral Sudirman Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah, toko modren itu sudah mulai ramai berdiri. Untuk kecamatan Bagan Sinembah (induk), ada 15 gerai toko modren dengan bendera Alfamart, Indomaret dan Alfamidi. Ironisnya, pada malam-malam tertentu seperti malam Minggu, banyak toko modren yang buka hingga 24 jam, akibatnya, para pedagang kaki lima tidak memiliki peluang lebih menjaring pembeli karena sudah dikepung toko modren. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks