Massa yang melakukan aksi damai terhadap PT BSS. |
Inforohil.com, Balai Jaya – Guna mendapatkan hak-haknya atas dugaan limbah yang mencemari lingkungan, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rohil Peduli Lingkungan menggelar aksi damai di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Balam Sawit Sejahtera (BSS), Senin (26/11) siang di KM 23 kelurahan Balam Sempurna kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir (Rohil).
Koordinator aksi dan beberapa perwakilan aksi sempat melakukan negosiasi atas tuntutan bersama pihak menejemen perusahaan dihadiri camat Bangko Pusako Bukhori, datuk Penghulu Bangko Lestari, datuk Penghulu Bangko Sempurna dan insan pers.
Sebelum final, massa yang sudah menunggu diluar pagar perusahaan akhirnya turun merapat ke pintu pagar perusahaan. Tak lama, koordinator aksi dan kedua Datuk Penghulu menyampaikan kepada masyarakat tentang hasil keputusan mediasi dengan pihak perusahaan. Tak lama, massa pun membubarkan diri menunggu pertemuan berikutnya pada Kamis (29/11) mendatang.
Manager HRD PKS PT. BSS, Muhammad Yulianus yang dikonfirmasi usai massa membubarkan diri mengatakan bahwa pihaknya untuk saat ini menunggu jadwal mediasi yang sebelumnya telah diatur oleh pihak kepolisian, dimana dalam mediasi tersebut akan hadir juga pemerintah setempat dan institusi terkait yang berwenang perihal tuntutan warga ini. Mediasi kembali rencananya dilakukan pada Kamis mendatang.
“Nanti dihari itu saja kita berikan keputusannya bang, tentang tuntutan warga ini, agar pihak pemerintah setempat juga mengetahuinya,” ujarnya kepada awak media.
Suasana saat beberapa perwakilan aksi mediasi dengan perusahaan, tampak dihadiri camat Bangko Pusako. |
Adapun tuntutan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan adalah:
- Pelayanan kesehatan minimal satu bulan sekali pada Balita yang berada 2 km dari PT BSS.
- Pemberian alat peredam pada PT BSS agar suara tidak ada lagi.
- Memberikan bantuan poding atau bahan makanan pada anak yang terkena asma karena PT BSS.
- Pengolahan limbah yang lebih baik lagi oleh PT BSS.
- Penyerahan dana CSR yang tidak tersalurkan.
- Pelayanan masyarakat dalam bentuk kesehatan selama satu bulan sekali.
- Pemasangan saluran air agar tidak mengganggu masyarakat sekitar serta Rehabilitas atap seng rumah warga radius 2 km.
- Maka setelah adanya aksi tanggal 26 November 2018 kami masyarakat memberikan waktu sekitar 7 hari dari tanggal 26 November 2018 maka kami akan menutup paksa dengan menyegel PT BSS bila tidak ditanggapi.
- Memberikan hasil limbah berupa abu untuk pupuk pertanian radius 2 km.
- Konvensasi terhadap jebolnya kolam limbah yang mengalir ke tanah masyarakat.
- Konvensasi terhadap rumah yang kebanjiran akibat pengecilan sungai oleh PT BSS.
- Menyediakan lapangan pekerjaan.
- Memberikan bantuan social dan berpartisipasi dan membangun jalan dan jembatan di radius 2 km.
- Bantuan beasiswa terhadap anak yang kurang mampu. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks