• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Camat Bagan Sinembah Akui Tidak Keluarkan Izin Alfamart, Akankah Ditutup Paksa?

3 November 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Batu – Aneh, salah satu toko modern Alfamart di kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di Dusun Simpang Martabak Kepenghuluan Bagan Batu Barat diduga kuat belum mengantongi izin rekomendasi dari kecamatan, sudah berani membuka gerai itu pada Sabtu (3/11).
Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP MSI yang dikonfirmasi terkait izin rekomendasi mengungkapkan bahwa benar izin gerai toko modern itu belum ada dikeluarkan olehnya. “Belum, belum ada itu izin rekomendasi dari camat,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (3/11).
Ia pun merasa heran, perusahan besar seperti Alfamart itu, belum mengantongi izin sudah berani terang-terangan membuka gerai di simpang yang menuju kecamatan Simpang Kanan tersebut. “Yang mana setiap usaha harus ada izin lebih dahulu baru dibuka, besok kita suruh Satpol PP untuk menutup itu,” tegas Sakinah. 
Sakinah bahkan menuding, perusahaan Alfamart itu sepertinya tidak tahu aturan. “Usaha sebesar itu masak tidak tahu aturan, main suka-suka hati saja,” kesal camat. 
Sakinah menambahkan, bahwa untuk gerai yang lainnya sudah mengantongi izin. Berbeda dengan yang di lokasi di Dusun Simpang Martabak Kepenghuluan Bagan Batu Barat, pihaknya sengaja tidak mengeluarkan izin toko modern tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum mengkonfirmasi terkait perizinan terhadap Alfamart tersebut. (tim/iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Sebagian Warga Enggan Tandatangan Izin HO Untuk Alfamart di Bagan Sinembah

Next Post

Kuasa Hukum Pengusaha Dok Kapal Sebut Akiong Fokus Saja Hadapi Proses Hukum

Next Post

Kuasa Hukum Pengusaha Dok Kapal Sebut Akiong Fokus Saja Hadapi Proses Hukum

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee