Inforohil.com, Bagansiapiapi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar sosialisasi gratifikasi kepada seluruh stakeholder di lingkungan Pemkab, Rabu (15/8) di Bagansiapiapi.
Pada kesempatan itu Bupati Rohil H Suyatno yang sekaligus membuka acara itu secara resmi tidak mau melewatkan kesempatan yang ada.
Langsung dihadapan KPK dan ratusan datuk penghulu serta seluruh instansi yang hadir, Suyatno membeberkan soal tunda bayar dana APBD Rohil tahun 2017 di triwulan keempat (TW 4) yang sampai Agustus 2018 ini tak kunjung di bayarkan oleh Pemerintah pusat melalui mentri keuangan.
“Sampai saat ini pemerintah belum transfer dana TW 4 ke rekening Pemkan Rohil,” ungkap Suyatno.
Sementara lanjut Suyatno, Pemkab memiliki banyak tugas yang harusnya diselesaikan. Dikarenakan dana tersebut tidak dikucurkan Mentri Keuangan, menyebabkan banyak program Pemkab yang terkendala.
Padahal, Pemkab Rohil sudah selalu bolak-balik ke Jakarta dan juga melayang surat berkali-kali, namun tak kunjung ada hasilnya.
Namun bupati tidak menyebutkan secara rinci berapa besaran dana TW4 itu.
Bupati mengaku bingung kepada siapa lagi Pemkab tempat mengadu karena berbagai upaya sudah di lakukan. Iya masih berharap agat dana itu kiranya bisa dicairkan segera.
“Kita berharap betul agar TW4 segera pemerintah pusat membayarkannya. Apalagi kami juga mendengar dana APBNP itu ditunda dulu. Nah kalau ini yang terjadi, kamipun didaerah tidak bisa berbuat apa-apalagi,” tandasnya. (syawal)