• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dicurigai Bawa Sabu, Pengendara Motor di Simpang Kanan Disetop Polisi, Ini yang Terjadi

20 Agustus 2018
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka Kas saat diamankan di Mapolsek Simpang Kanan. 
Inforohil.com, Simpang Kanan – Dicurigai ada yang tidak beres, seorang pengendara sepeda motor di Simpang Kanan terpaksa disetop atau diberhentikan polisi, ternyata pengendara motor tersebut kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu-sabu. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir (Rohil) pada Senin (20/8) menyebutkan bahwa pengendara sepeda motor tersebut bernama Kas (53) warga Dusun Suka Damai, RT 003/RW 003 Kelurahan simpang kanan Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Iptu Yuliardi SH mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka bermula Ahad (19/8) kemarin sekira pukul 21.00 wib, dua anggota Polsek Simpang Kanan sedang mengendarai sepeda motor. Ditengah-tengah perjalan, kedua personil Polsek Simpang Kanan tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam putih tanpa Nopol, dengan cara tergesa-gesa. 
Melihat hal itu, kedua personil Polsek Simpang Kanan tersebut menaruh curiga dan terpaksa melakukan pengejaran dan memberhentikan pengendara motor tersebut. 
Setelah berhasil diberhentikan, akhirnya terhadap pengendara motor dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan dan berhasil menemukan 1 buah plastik kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dari kantong celana sebelah kanan. 
“Kedua personil polisi itu pun langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Simpang Kanan Ipda M Sodikin SH,” terang Iptu Yuliardi. 
Atas kejadian tersebut, lanjut Paur Humas, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol, satu bungkus Sabu-sabu dan sebuah Handphone merk Nokia 130 warna hitam dibawa ke kantor Polsek Simpang kanan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Karlahut di Balai Jaya, Kapolsek Bagan Sinembah Pimpin Pemadaman

Next Post

Ketua IPK Rohil Terima Penghargaan Tingkat Nasional

Next Post

Ketua IPK Rohil Terima Penghargaan Tingkat Nasional

Kabar Terbaru

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026

Gerak Cepat Polsek TPTM, Pengedar Sabu Dibekuk, Kini Ditangani Satres Narkoba

18 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee