Inforohil.com, Bagan Sinembah – Presiden Jokowidodo melakukan penanaman sawit program peremajaan sawit rakyat (PSR), Rabu (9/5) di Kepenghuluan Pelita Kecamatan Bagansinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Pemerintahan Jokowi melalui program PSR ini memberikan jatah kepada Provinsi Riau seluas 25.423 hektar pada 2018. Luasan itu tersebar di delapan kabupaten, yaitu Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Siak, Pelalawan, Kuantan Sengingi, Indragiri Hulu, dan Bengkalis.
Selain itu Presiden RI Ir Joko Widodo juha sekaligus menyerahkan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) secara simbolis kepada 100 warga di Kabupaten Rohil
Menteri koordinator bidang perekonomian Indonesia, Darmin Nasution menjelaskan Peremajaan Sawit Rakyat di Provinsi Riau sudah sangat mendesak. Sebab, total luas lahan kelapa sawit rakyat di Provinsi Riau yang mencapai 1,58 juta hektar pada umumnya merupakan kebun tua.
Kebun sawit itu ditanam pada sekitar tahun 1980-an melalui Program Perkebunan Inti Rakyat-Transmigrasi (PIR-Trans), sehingga produktivitas dan kualitasnya menjadi rendah.
“Sejak dua bulan lalu kami telah memulai proses ini dan telah menyalurkan dana bantuan dari badan pengelola perkebunan kelapa sawit kepada 1.356 KK dengan 2933 hektar,” ungkap Dharmin.
Sementara itu Presiden Jokowi dalam pidatonya mengatakan seharuanya peremajaan ini sudah dilakukan sejak dulu. Sebab rata-rata kebun sawit di Riau usianya sudah ada yang capai 30 tahun. Sehingga jika dibandingkan sawit masyarakat dengan perushaan itu terlihat jauh perbedaan hasilnya.
Oleh sebab itu pemerintah melakukan permajaan dengan menggunakan pemilihan bibit yang baik. “Untuk meremajakan seperti ini target pemerintah diseliruh tanah air seluas 185 ribu hektar. Untuk Riau 25 ribu hektar,” ungkap Jokowi.
Selain itu lanjut Jokowi, Pemerintah juga memberikan dana bantuan dari Badan Pengelola Kelapa Sawit yang perhektarnya sebesar Rp25 juta per hektar untuk penumbangan bibit kelapa sawit hingga penanaman.
Usai ditanam, Jokowi juga mengarapkan bantuan sertifikat tanah dapat diselesaikan segera. Dimintanya kepada lurah maupun camat agar dapat membantu BPN menyelesaikan permasalahan ini.
“Ini sertifikat banyak sekali masyarakat belum pegang sudah nanam berpuluh tahun gak ada sertifikat, ” sebutnya.
Untuk tahun ini Kabupaten Rokan Hilir mendapat jatah sertifikat sebanyak 15.000 surat. Diharapkannya program ini bisa segera dimulai dan diselesaikan. Dia berjanji akan terus mengecek program ini apakah benar benar berjalan atau hanya seremonial saja. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks