Inforohil.com, Balai Jaya – Terbitnya sebuah berita di media online Independensi yang menyatakan bahwa Gereja Bethel Indonesia (GBI) ditutup paksa oleh Ormas/Masyarakat setempat, pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Rokan Hilir dan Polsek Bagan Sinembah melakukan kroscek dan klarifikasi ke alamat yang dimaksud yakni Dusun Sei Kayangan, RT 016 (dulunya RT 029) RW 005, Kepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir (Rohil), Ahad (20/4/2018) siang.
Dari hasil klarifikasi tersebut, ternyata berita yang terbit di media itu pada (13/04/2018) lalu itu adalah Hoax atau berita bohong.
Hal itu diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH kepada wartawan, Ahad (20/5) malam.
Pada saat dilakukannya klarifikasi yang dipimpin Kapolres Rohil itu, pengurus GBI Pendeta Sukani Mendrofa merasa sangat terkejut akan hal tersebut, karena merasa tidak pernah ada kejadian penutupan paksa sebagaimana dimuat dalam berita Online Independensi. “Dan Pendeta Sukani Mendrofa menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar,” kata Akbp Sigit.
“Sebenarnya, masalah komplain masyarakat pernah terjadi pada tahun lalu (2017, red), rumah Pendeta Sukani Mendrofa dijadikan tempat ibadah dan masalah itu sudah selesai, dan bukan ditutup paksanqoqn tetapi melalui musyawarah untuk mufakat,” terang Kapolres.
Pendeta Saukani Mendrofa, lanjut Kapores, mengatakan bahwa sejak dilakukannya pertemuan kesepakatan antara pihak Gereja GBI dengan Masyarakat dan pemerintahan setempat pada tahun 2017 yang lalu, hingga saat ini kondisi dan situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
Dari hasil kesepakatan tersebut, terang Kapolres lagi, bahwasanya pihak Gereja dalam melaksanakan giat Ibadah dilaksanakan di tempat yang baru yaitu di Dusun Sei Kayangan RT 015 RW 005 Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya berjarak kurang lebih 500 meter dari tempat yang lama.
Setelah dilakukannya klarifikasi ini, semua pihak bersepakat untuk tetap menjaga agar situasi di wilayah Dusun Sei Kayangan Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya agar tetap aman dan Kondusif. “Serta melaksanakan Deklarasi Anti Hoax atau Berita Bohong yang dapat memecah belah Bangsa dan Negara,” pungkas Kapolres. (iloeng)
Dari hasil klarifikasi tersebut, ternyata berita yang terbit di media itu pada (13/04/2018) lalu itu adalah Hoax atau berita bohong.
Hal itu diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH kepada wartawan, Ahad (20/5) malam.
Pada saat dilakukannya klarifikasi yang dipimpin Kapolres Rohil itu, pengurus GBI Pendeta Sukani Mendrofa merasa sangat terkejut akan hal tersebut, karena merasa tidak pernah ada kejadian penutupan paksa sebagaimana dimuat dalam berita Online Independensi. “Dan Pendeta Sukani Mendrofa menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar,” kata Akbp Sigit.
“Sebenarnya, masalah komplain masyarakat pernah terjadi pada tahun lalu (2017, red), rumah Pendeta Sukani Mendrofa dijadikan tempat ibadah dan masalah itu sudah selesai, dan bukan ditutup paksanqoqn tetapi melalui musyawarah untuk mufakat,” terang Kapolres.
Pendeta Saukani Mendrofa, lanjut Kapores, mengatakan bahwa sejak dilakukannya pertemuan kesepakatan antara pihak Gereja GBI dengan Masyarakat dan pemerintahan setempat pada tahun 2017 yang lalu, hingga saat ini kondisi dan situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
Dari hasil kesepakatan tersebut, terang Kapolres lagi, bahwasanya pihak Gereja dalam melaksanakan giat Ibadah dilaksanakan di tempat yang baru yaitu di Dusun Sei Kayangan RT 015 RW 005 Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya berjarak kurang lebih 500 meter dari tempat yang lama.
Setelah dilakukannya klarifikasi ini, semua pihak bersepakat untuk tetap menjaga agar situasi di wilayah Dusun Sei Kayangan Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya agar tetap aman dan Kondusif. “Serta melaksanakan Deklarasi Anti Hoax atau Berita Bohong yang dapat memecah belah Bangsa dan Negara,” pungkas Kapolres. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks