• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Masuk Warung Kopi, Tukang Listrik asal Dumai Ini Dibekuk Polisi, Ini Sebabnya

5 Maret 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, Pur bersama barang bukti saat di Mapolres Rohil. 
Inforohil.com, Bagan Sinembah – Maraknya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil) tidak ada habisnya. Kali ini, seorang pria yang berprofesi sebagai Tukang Listrik asal Kota Dumai dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba saat masuk warung kopi di Jln Lintas Bagan Batu – Pujud, Dusun Bakti Kepenghuluan Jadi Makmur Pasar I Kecamatan Bagan Sinembah, Ahad (4/3) kemarin. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Senin (5/3) menyebutkan bahwa dari penangkapan tersangka, Pur (25) warga Jln Baruna Kelurahan Bagan Keladi, Dumai Barat, turut disita barang bukti berupa 2 bungkus sedang Narkotika jenis shabu-shabu dan 1 buah Handphone Merk Mito. 
Penangkapan terhadap tersangka itu bermula pada Ahad (4/3) kemarin, dimana sekira pukul 07.00 wib, di daerah Simpang Pujud, tepatnya di Pasar I Kepenghuluan Jadi Makmur, didapat informasi bahwa akan terjadi transaksi Narkotika. 
Mendengar informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang dimaksud. Dan sekira pukul 10.00 wib, di depan sebuah warung kopi ada seorang laki-laki yang dicurigai masuk kedalam warung kopi tersebut. 
Melihat hal tersebut, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil langsung melakukan penyergapan serta penggeledahan dan ditemukan dua bungkus sedang Narkotika diduga jenis shabu-shabu dalam kantong jacket tersangka. Dimama, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Ruslan membenarkan penangkapan terhadap tersangka tersebut. “Ya, dan atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut,” terang Ruslan. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Ada Temuan, Panwaslu Rohil Laporkan Cagubri Firdaus Rusli ke KPU Riau

Next Post

Lagi, Polres Rohil Bekuk Tersangka Narkoba di Warung, Kali Ini di Bagan Siapiapi

Next Post

Lagi, Polres Rohil Bekuk Tersangka Narkoba di Warung, Kali Ini di Bagan Siapiapi

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee