Tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, Pur bersama barang bukti saat di Mapolres Rohil. |
Inforohil.com, Bagan Sinembah – Maraknya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil) tidak ada habisnya. Kali ini, seorang pria yang berprofesi sebagai Tukang Listrik asal Kota Dumai dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba saat masuk warung kopi di Jln Lintas Bagan Batu – Pujud, Dusun Bakti Kepenghuluan Jadi Makmur Pasar I Kecamatan Bagan Sinembah, Ahad (4/3) kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Senin (5/3) menyebutkan bahwa dari penangkapan tersangka, Pur (25) warga Jln Baruna Kelurahan Bagan Keladi, Dumai Barat, turut disita barang bukti berupa 2 bungkus sedang Narkotika jenis shabu-shabu dan 1 buah Handphone Merk Mito.
Penangkapan terhadap tersangka itu bermula pada Ahad (4/3) kemarin, dimana sekira pukul 07.00 wib, di daerah Simpang Pujud, tepatnya di Pasar I Kepenghuluan Jadi Makmur, didapat informasi bahwa akan terjadi transaksi Narkotika.
Mendengar informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang dimaksud. Dan sekira pukul 10.00 wib, di depan sebuah warung kopi ada seorang laki-laki yang dicurigai masuk kedalam warung kopi tersebut.
Melihat hal tersebut, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil langsung melakukan penyergapan serta penggeledahan dan ditemukan dua bungkus sedang Narkotika diduga jenis shabu-shabu dalam kantong jacket tersangka. Dimama, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Ruslan membenarkan penangkapan terhadap tersangka tersebut. “Ya, dan atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut,” terang Ruslan. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks