• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lagi, Polres Rohil Bekuk Tersangka Narkoba di Warung, Kali Ini di Bagan Siapiapi

5 Maret 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Dihari yang sama, Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali membekuk tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di sebuah warung. 
Yang mana, sebelumnya penangkapan terhadap tersangka tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu juga terjadi disebuah warung Kopi di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, namun kali ini terjadi di sebuah warung di Ibukota Kabupaten yang terkenal dengan julukan ‘Negeri Seribu Kubah’, Bagan Siapiapi. Ahad (4/3) kemarin. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Senin (5/3) malam menyebutkan bahwa tersangka bernama SO alias Oyon (44) warga Jln Pahlawan Hulu No 26 RT 06 RW 06, Bagan Siapiapi, Kecamatan Bangko.
Tersangka dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil di sebuah warung yang beralamat di Jln Kopi Baek Baek, Bagan Siapiapi Kecamatan Bangko.
Dari penangkapan tersebut, turut disita barang bukti berupa 1 paket berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis shabu-shabu, 1 buah Handphone merk HIMAX warna putih kombinasi kuning, 1 buah Handphone merk Samsung Warna Putih serta 1 kotak Rokok merk SAMPOERNA yang berisi 6 batang rokok.
  
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Ruslan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka tersebut bermula pada Ahad (4/3) sekira pukul 18.00 Wib, di sebuah warung di Jln Kopi Baek Baek, Bagan Siapiapi Kecamatan Bangko, dilakukan penggeledahan di badan tersangka dan ditemukan 1 paket shabu shabu dan barang bukti lainnya seperti disebutkan diatas. 
“Dan atas penangkapan tersebut, tersangka barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Ruslan. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Masuk Warung Kopi, Tukang Listrik asal Dumai Ini Dibekuk Polisi, Ini Sebabnya

Next Post

PAC Partai HANURA Bangko Pusako Solid Menangkan Pasangan AYO

Next Post

PAC Partai HANURA Bangko Pusako Solid Menangkan Pasangan AYO

Kabar Terbaru

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026

Kapolres Rohil Cek Harga Sembako di Pasar Ujung Tanjung, Pastikan Stabilitas Jelang Ramadan

12 Februari 2026

Jelang Ramadan, PT SSRS Turun Langsung Santuni Puluhan Anak Yatim di Sekitar Pabrik

11 Februari 2026

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pelaku KDRT Terhadap Istri dan Anak

7 Februari 2026

Perkuat Perlindungan Profesi Guru, PGRI Rohil Teken MoU Bersama Polres Rokan Hilir

6 Februari 2026

Polres Rohil Bongkar Praktik Oplos LPG Bersubsidi, 3 Pelaku Diamankan Bersama Ratusan Tabung Gas

6 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee