![]() |
| Tersangka Her alias Herman. |
Inforohil.com, Bagan Sinembah Raya – Seorang pria, Her Alias Herman (48) warga Jl. Harapan Raya RT 01 RW 02 Dusun Harapan Jaya Kep. Makmur Jaya kec. Bagan Sinembah Raya ini berhasil dibekuk tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil). Dan setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya, ditemukan sebuah pucuk senjata api diduga jenis Air Softgun.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam press rilis yang dikirim Kasubag Humas AKP Ruslan pada Senin (5/2) menyebutkan bahwa dari tersangka ditemukan barang bukti berupa, 1 paket besar dan 1 paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.
![]() |
| Barang bukti yang disita dari tersangka Her alias Herman. |
Selain itu, 1 pucuk senjata jenis air softgan, 6 amunisi senjata jenis Air Softgan, 1 buah timbangan digital, 7 lembar plastik bening ukuran kecil pembungkus narkotika jenis Sabu-sabu, 1 buah alat hisap / bong penghisap shabu – shabu, 1 buah handphone merk samsung lipat warna hitam, 1 buah handphone Android merk samsung warna hitam, 2 buah mancis dan 2 buah pipet.
Penangkapan terhadap tersangka Her alias Herman itu bermula pada Ahad (4/2) sekira pukul 17.00 wib anggota opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir mendapatkan informasi dari sumber yang dipercaya adanya transaksi Sabu yang berada dirumah tersangka di Jl. Harapan Jaya RT 01 RW 02 Kep. Makmur Jaya Kec. Bagan Sinembah Raya.
Mendapat informasi tersebut tim Opsnal Sat Narkoba mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut. Sesampainya tim Opsnal di TKP, tersangka Her alias Herman langsung melarikan diri kebelakang rumah saat melihat adanya mobil parkir didepan rumahnya. Setelah dilakukan pengejeran tersangka ditangkap dengan barang bukti yang berada di dalam saku tersangka diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.
“Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan didalam rumah maka ditemukan 1 pucuk senjata jenis Air Softgan, Hp, timbangan, bong, manis, pipet,” jelas Ruslan.
Atas kejadian tersebut, lanjut AKP Ruslan, tersangka dan barang bukti dibawa ke sat narkoba Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks










