• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Pemilik 14 Paket Sabu di Simpang Pujud

15 Februari 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Sinembah – Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) yang sejatinya melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka dalam perkara pencurian dan atau penadahan ditemukan 14 paket Narkotika jenis Sabu-sabu. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Kamis (15/2) menyebutkan, penggeledahan itu dilakukan terhadap tersangka WRP alias Ganda (25) di rumahnya di Jl. Lintas Riau-Sumut KM 07 Dusun Simpang Pujud RT 008 RW 003 Kep. Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah pada Senin (13/2) kemarin. 
Dari hasil penggeledahan tersebut, selain 14 paket Narkotika jenis Sabu-sabu, Polisi juga turut menyita 1 buah gunting, 55 lembar plastik bening berbagai ukuran, 1 buah hekter, 1 unit hp merk Oppo, 2 buah bong, dan 1 buku tabungan Bank Mandiri An. Tersangka tersebut serta uang tunai Rp. 1.450.000.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dalam press rilis yang disampaikan Kasubag Humas AKP Ruslan menjelaskan bahwa penggeledahan terhadap tersangka terjadi pada hari Senin tanggal 13 Februari 2018 sekira pukul 04.30 wib. Dimana saat itu tim opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh IPDA Irsanuddin Harahal, SH melakukan penggeledahan didalam rumah tersangka WRP alias Ganda (diruang tengah rumah tersangka) dalam perkara pencurian dan atau penadahan. Yang mana saat itu ditemukan barang bukti tersebut diatas. 
Kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka dan ditemukan barang berupa uang Rp. 1.450.000,- didalam saku celana tersangka gunakan saat itu. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyelidikan lebih lanjut,” beber Ruslan. 
Dan dalam press rilis tersebut, tidak dijelaskan tersangka terlibat dalam kasus pencurian dimana, kapan dan bagaimana kasus pencurian tersebut. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bagan Sapta Permai Gelar Sertijab dan Penyerahan Bantuan Modal Usaha BUMDes

Next Post

Sempat Diamuk Massa, Tersangka Curanmor Ini Akhirnya Meringkuk di Sel Tahanan Polsek Bagan Sinembah

Next Post

Sempat Diamuk Massa, Tersangka Curanmor Ini Akhirnya Meringkuk di Sel Tahanan Polsek Bagan Sinembah

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee