![]() |
Tersangka MSN saat diperiksa di dalam ruangan Kapolsek Bagan Sinembah didampingi Kanit Reskrim. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Dua belas paket besar diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat lebih kurang 70 gram dan 135 butir Pil Ektasi berhasil diamankan Polisi setelah ditangkapnya tersangka yang diketahui seorang oknum mantan Polisi oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Rabu (14/2) malam kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah pada Kamis (15/2) malam menyebutkan oknum mantan anggota Polisi yang terakhir tugas di Polres Rohil itu berinisial RMN (36) warga Jln Dr Sutomo Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah.
![]() |
Barang bukti 12 paket Narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari tersangka MSN. |
![]() |
Barang bukti 135 butir diduga pil Ekstasi yang diamankan dari tersangka MSN. |
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK mengungkapkan, barang bukti dari tersangka RMN yang turut diamankan berupa 12 paket besar diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat Pil warna merah sebanyak 91 butir dan Pil warna Hijau sebanyak 44 butir, yang mana Pil tersebut diduga Narkotika jenis Extaci.
“Dan 1 Unit HP merek Vivo warna putih dan 1 Unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa Nopol dengan nomor rangka MH 3 RG4810HK008620 dan nomor mesin F8K536 beserta kunci kontaknya,” beber Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan terhadap tersangka bermula pada Rabu (14/2) malam sekira jam 22.30 Wib, dimana Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada Bandar Narkotika inisial RMN sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu-sabu dan Extaci.
Dan sekira jam 00.30 wib, Kamis dini hari, lanjut Kompol Eka, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pembuntutan terhadap tersangka dan pada saat di TKP di Jl. Jend Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di pinggir jalan depan Masjid Raya Annur Bagan Batu, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti seperti tersebut diatas.
“Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut,” terang Eka.
Dan diketahui, penangkapan terhadap tersangka tersebut langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Amru Abdullah SIK. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks