Pelaku Curanmor saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Aksi nekat pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) usai para jemaah melaksanakan ibadah Sholat Jumat ini akhirnya berhasil digagalkan pemiliknya dan langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah. Jumat (19/1) siang.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK mengungkapkan bahwa pelaku, Slamet (35) merupakan warga Jl. Seminai RT 003 RW 004 Desa Teluk Mega, Kec. Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Dimana, sepeda motor merk Honda Revo BM 2663 PS itu merupakan milik korban, Khoirul Amri Siregar (22) warga Jl. Sei Buaya, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.
Dijelaskan Kapolsek, yang mana kejadian itu terjadi usai korban melaksanakan Shalat Jumat. Saat itu korban melihat pelaku sedang menaiki dan menghidupkan sepeda motor korban.
“Melihat hal itu, korban mendekati dan menarik bangku bagian belakang sepeda motor tersebut hingga membuat pelaku terjatuh. Kemudian korban dan temannya menangkap pelaku dan membawa ke Polsek Bagan Sinembah,” ungkap Kompol Eka.
Atas kejadian itu, korban pun membuat laporan dengan Nomor : Lp/05/I/2018/Riau/Res Rohil/Sek Bagan Sinembah tgl 19 Januari 2018 tentang Curanmor. “Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan guna proses lebih lanjut,” pungkas Eka. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks