Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria, AR alias Madan (23) warga jalan Suka Rame Pajak Baru Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) ini terpaksa mendekam di Mapolsek Bagan Sinembah. Ia ditangkap setelah dilakukan penyelidikan terkait pencurian Laptop.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek, Madan ditangkap pada Jumat (19/1) di rumahnya setelah Polisi mendapat laporan dari Tumpal Halomoan Sinaga (42) warga jalan Ki Hajar Dewantara Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.
Dimana, dalam laporannya, korban mengatakan bahwa pada Senin (08/1) lalu, sekira pukul 05.00 wib, di rumahnya telah terjadi pencurian dengan cara merusak engsel pintu belakang rumah.
![]() |
Barang bukti hasil pencurian pelaku Madan yang turut diamankan. |
Yang mana pelaku mengambil 1 buah tas Merk POLO warna coklat yang berisikan 2 Unit Laptop, 1 Unit alat cek kesehatan, 2 botol Produk Proropil dan 2 unit Handphone.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada Jumat (19/1).
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK membenarkan kejadian tersebut. “Ya, pelaku berhasil kita amankan,” kata Kapolsek. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks