Inforohil.com, Bagan Batu – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi. Kali ini pencurian sarang burung walet di sebuah rumah pertokoan (Ruko) walet di Jln Lintas Riau-Sumut KM 4 Bagan Batu, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.
Satu dari dua pelaku pencurian itu berhasil ditangkap pelapor, Rudi (36) alamat Jl. Lintas Riau Sumut Km. 4 Kep. Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah. Sementara satunya berhasil melarikan diri.
Berdasarkan data yang diterima dari Mapolsek Bagan Sinembah pada Jumat (19/1) malam, menyebutkan bahwa dari tangan pelaku yang bernama Sur Alias Sitompul (41) warga Jl. Kolam Kepenghuluan Bagan Batu, turut disita barang bukti berupa 1 buah tas ransel warna hitam merk Polo England, 1 buah tali berbentuk tangga, 1 buah selang air warna putih, 1 buah senter warna hitam, 3 buah Sekop Kecil, dan 2 buah sarang burung walet didalam plastik Asoy warna biru.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK menjelaskan bahwa kejadian itu bermula pada Jumat (19/1) sekira pukul 03.00 wib, di Jl. Lintas Riau Sumut Km. 4 Kep. Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di Ruko Walet telah terjadi Pencurian dengan pemberatan dengan cara memanjat Ruko dengan menggunakan tali panjang yang berbentuk ikatan seperti tangga.
Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku mengambil sarang burung walet dengan menggunakan sekop. Namun saat itu, pelapor, mengetahui hal tersebut, pelapor melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Sedangkan satu orang pelaku lainnya, berhasil melarikan diri,” jelas Kompol Eka. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks