• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Soal IMB Suzuya Baganbatu, Camat: Hargai Dong Pemerintah, Jangan Seenaknya Saja

19 Januari 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Batu – Terkait dugaan tabrak peraturan daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tentang Bangunan Gedung, pihak Suzuya Hotel Bagan Batu yang tidak memperbaharui Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP MSI merasa pemerintah daerah tidak dihargai. Padahal, sesuai aturan yang berlaku, baik UU tentang Bangunan Gedung dan Perda Rohil, merubah bentuk gedung harus memiliki izin. 
“Hargai dong pemerintah (daerah), jangan seenaknya saja. Dan setelah saya tanya bawahan, memang belum ada meminta rekomendasi soal IMB itu, dan pihak Kabupaten juga mengatakan memang belum ada mereka (Suzuya, red) mengajukan perubahan IMB,” demikian dikatakan Sakinah SSTP MSI saat ditemui di ruangannya, Kamis (18/1) kemarin siang. 
Baca juga: 
  • Langgar Perda Rohil, Suzuya Hotel Belum Ajukan Perubahan IMB Gedung
  • Suzuya Baganbatu Jual Buah di Pinggir Jalan, Ini Kata Camat
  • Ada Acara Pelantikan Partai, Crane Bangunan di Suzuya Nyaris Makan Korban

Ditegaskan Sakinah, bahwa dalam UU Nomor 28 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tentang Bangunan Gedung No 04 tahun 2014, selain mendirikan, merubah dan merobohkan juga harus memiliki Izin dari kepala daerah, dalam hal ini Bupati Rohil. 
“Artinya, izinnya diperbarui kembali. Mengingat ini perubahan kontruksi gedung, itukan diatur kelayakannya, bagaimana Pemda mengetahui hal itu kalau mereka saja tidak ada mengajukan izin perubahan,” ketus Sakinah lagi. 
Sakinah juga merasa heran, yang mana pada pemberitaan sebelumnya, Menejer Hotel Suzuya menyatakan bahwa pengalaman pihak Suzuya di daerah lain jika merubah bangunan tidak menambah lantai dan lebar, tidak harus mengurus IMB lagi. “Undang-undangnya juga kan menyebutkan demikian. Dan dipertegas lagi dengan Perda, heran saja dengarnya, masa di daerah lain tidak seperti itu (tidak urus IMB),” pungkasnya penuh heran. 
Ditambahkan Camat, dalam waktu dekat, pihak Kecamatan akan segera menyurati pihak Suzuya Hotel terkait persoal IMB tersebut. “Iya, dalam waktu dekat ini, kita surati. Dan kita sudah koordinasi dengan Kepala BPMP2TSP (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu) Rohil, kalau tidak diindahkan juga, nanti akan dilakukan penyegalan gedung,” tegas Sakinah lagi. 
Diberitakan sebelumnya, dari pantauan wartawan, gedung lantai 3 Suzuya Hotel itu tampak hampir rampung dikerjakan. Bekas Waterpark itu rencananya akan disulap menjadi lapangan Futsal dengan ditambah atap dan dinding bagian depan tampak ditinggikan. Ironisnya, perubahan kontruksi itu malah tanpa pengajuan perubahan IMB. Padahal, IMB dikeluarkan saat bangunan belum berdiri atau dirubah. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Siap-siap, Listrik di Kecamatan Pujud Sabtu Besok Padam

Next Post

Usai Sholat Jumat di Mesjid Annur Baganbatu, Sepeda Motor Diembat Maling, Ini Pelakunya

Next Post

Usai Sholat Jumat di Mesjid Annur Baganbatu, Sepeda Motor Diembat Maling, Ini Pelakunya

Kabar Terbaru

Petugas Penyapu Jalan di Bagan Batu Ditabrak Pengendara Motor

21 Februari 2026

Empat Bangunan di Sungai Garam Bagansiapiapi Ludes Terbakar

20 Februari 2026

Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang

20 Februari 2026

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026

Kapolres Rohil Cek Harga Sembako di Pasar Ujung Tanjung, Pastikan Stabilitas Jelang Ramadan

12 Februari 2026

Jelang Ramadan, PT SSRS Turun Langsung Santuni Puluhan Anak Yatim di Sekitar Pabrik

11 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee