• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Soal IMB Suzuya Baganbatu, Camat: Hargai Dong Pemerintah, Jangan Seenaknya Saja

19 Januari 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Batu – Terkait dugaan tabrak peraturan daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tentang Bangunan Gedung, pihak Suzuya Hotel Bagan Batu yang tidak memperbaharui Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP MSI merasa pemerintah daerah tidak dihargai. Padahal, sesuai aturan yang berlaku, baik UU tentang Bangunan Gedung dan Perda Rohil, merubah bentuk gedung harus memiliki izin. 
“Hargai dong pemerintah (daerah), jangan seenaknya saja. Dan setelah saya tanya bawahan, memang belum ada meminta rekomendasi soal IMB itu, dan pihak Kabupaten juga mengatakan memang belum ada mereka (Suzuya, red) mengajukan perubahan IMB,” demikian dikatakan Sakinah SSTP MSI saat ditemui di ruangannya, Kamis (18/1) kemarin siang. 
Baca juga: 
  • Langgar Perda Rohil, Suzuya Hotel Belum Ajukan Perubahan IMB Gedung
  • Suzuya Baganbatu Jual Buah di Pinggir Jalan, Ini Kata Camat
  • Ada Acara Pelantikan Partai, Crane Bangunan di Suzuya Nyaris Makan Korban

Ditegaskan Sakinah, bahwa dalam UU Nomor 28 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tentang Bangunan Gedung No 04 tahun 2014, selain mendirikan, merubah dan merobohkan juga harus memiliki Izin dari kepala daerah, dalam hal ini Bupati Rohil. 
“Artinya, izinnya diperbarui kembali. Mengingat ini perubahan kontruksi gedung, itukan diatur kelayakannya, bagaimana Pemda mengetahui hal itu kalau mereka saja tidak ada mengajukan izin perubahan,” ketus Sakinah lagi. 
Sakinah juga merasa heran, yang mana pada pemberitaan sebelumnya, Menejer Hotel Suzuya menyatakan bahwa pengalaman pihak Suzuya di daerah lain jika merubah bangunan tidak menambah lantai dan lebar, tidak harus mengurus IMB lagi. “Undang-undangnya juga kan menyebutkan demikian. Dan dipertegas lagi dengan Perda, heran saja dengarnya, masa di daerah lain tidak seperti itu (tidak urus IMB),” pungkasnya penuh heran. 
Ditambahkan Camat, dalam waktu dekat, pihak Kecamatan akan segera menyurati pihak Suzuya Hotel terkait persoal IMB tersebut. “Iya, dalam waktu dekat ini, kita surati. Dan kita sudah koordinasi dengan Kepala BPMP2TSP (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu) Rohil, kalau tidak diindahkan juga, nanti akan dilakukan penyegalan gedung,” tegas Sakinah lagi. 
Diberitakan sebelumnya, dari pantauan wartawan, gedung lantai 3 Suzuya Hotel itu tampak hampir rampung dikerjakan. Bekas Waterpark itu rencananya akan disulap menjadi lapangan Futsal dengan ditambah atap dan dinding bagian depan tampak ditinggikan. Ironisnya, perubahan kontruksi itu malah tanpa pengajuan perubahan IMB. Padahal, IMB dikeluarkan saat bangunan belum berdiri atau dirubah. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Siap-siap, Listrik di Kecamatan Pujud Sabtu Besok Padam

Next Post

Usai Sholat Jumat di Mesjid Annur Baganbatu, Sepeda Motor Diembat Maling, Ini Pelakunya

Next Post

Usai Sholat Jumat di Mesjid Annur Baganbatu, Sepeda Motor Diembat Maling, Ini Pelakunya

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee